Ipoh, Perak (ANTARA) - Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi EU (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023, menurut keterangan Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia yang dikeluarkan pada Sabtu.
Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan EUDR, yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia.
Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.
Apalagi jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan EUDR, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.
Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.
Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.
Menko Airlangga pada Rabu (24/5) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan EUDR tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan EUDR tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia, Malaysia akan bahas regulasi deforestasi dengan Uni Eropa
Berita Terkait
Sebanyak 105 WNI menjalani pemulangan dari Malaysia melalui Kepri
15 November 2024 7:56 Wib
Imigrasi Malaysia menangkap WNI diduga sindikat penyelundup migran
14 November 2024 3:48 Wib
Berdiplomasi lewat Wonderful Nusantara Festival di Johor
13 November 2024 10:40 Wib
Rumah sakit di Penang mulai terima pembayaran dengan QRIS
12 November 2024 9:30 Wib
Restoran piza asal Malaysia bakal tambah 30 gerai penjualan di Indonesia
11 November 2024 14:52 Wib
Dubes RI pimpin upacara di makam Pahlawan Tuanku Tambusai di Malaysia
10 November 2024 17:10 Wib
19 pasangan WNI di Tawau Sabah terima surat pencatatan pernikahan
08 November 2024 14:26 Wib
Prajurit Malaysia di UNIFIL terluka dalam sebuah ledakan di Lebanon selatan
08 November 2024 9:52 Wib