Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Badan Penelitian Pengembangan Hukum dan HAM Kementrian Hukum dan HAM melakukan presentasi temuan-temuan di lapangan terkait apa yang dilakukan pemerintah dalam memberantas TKI non prosedural ke KBRI Kuala Lumpur.
"Banyak modus-modus yang dilakukan para TKI agar bisa ke Malaysia salah satunya dengan kunjungan keluarga, berobat atau kunjungan wisata," ujar peneliti Badan Penelitian Pengembangan Hukum dan HAM Kementrian Hukum dan HAM, Dr Hidayat Yasin SIP MSi di Kuala Lumpur, Selasa.
Ia mengatakan Direktorat Jendral Imigrasi Kemkumham merupakan palang pintu terakhir bagaimana upaya pemerintah dalam mencegah TKI non prosedural salah satunya terkait diterbitkannya surat edaran Dirjen Imigrasi terkait upaya pencegahan TKI non prosedural.
"Upaya yang dilakukan ada dua. Pertama dilakukan melalui proses pembuatan awal paspor melalui teknik interview, gesture, `profiling` calon tenaga kerja. Apakah sudah lengkap visa kerjanya, rekomendasi paspornya, Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri dan job order-nya sudah ada belum dari Malaysia atau negara lain. Kalau kurang lengkap kita tolak pembuatan paspornya," katanya.
Yang kedua, ujar dia, adalah di tempat pemeriksaan imigrasi baik jalur darat, laut maupun udara.
"Di darat sendiri misalnya di PLBN Entikong, laut di Nunukan. Kalau udara di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai dan lainnya. Kita melakukan peringatan sebelum berangkat. Misalnya mereka menggunakan kunjungan wisata untuk bekerja," katanya.
Ia mengatakan kalau pihaknya menemukan fakta seperti itu akan ditanyakan lebih lanjut apa tujuannya, kemana mereka akan pergi, ada tidak tiket pulang perginya kemudian ada tidak undangan dari keluarganya.
"Kalau tidak ada maka kita akan menolak. Kadang warga kita merasa dipersulit ke luar negeri. Pada prinsipnya mereka berhak keluar dan masuk negara tetapi perlindungan diberikan negara ketika mereka tidak prosedural sehingga mereka mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di negara orang," katanya.
Hidayat mengatakan temuan-temuan tersebut disampaikan ke KBRI Kuala Lumpur agar ke depan para buruh migran bisa bekerja secara prosedural dan terlindungi hak-hak dasarnya sehingga bisa bekerja secara nyaman dan bebas dari rasa takut.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat mengatakan pihaknya senang dikunjungi Balitbang Kemkumham karena mereka merupakan tim peneliti yang diharapkan juga melihat langsung layanan yang diberikan KBRI Kuala Lumpur.
"Pelayanan Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur ini luar biasa. Layanannya melebihi layanan Imigrasi di Indonesia. Disana maksimal 600 hingga 700 orang per hari. Di KBRI Kuala Lumpur sampai 1000-an orang. Alhamdulillah kita bisa melakukan renovasi dan melakukan inovasi seperti antrian di bank," katanya.
Berita Terkait
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib
Menkominfo temui Kapolri bahas judi "online" dan pinjol ilegal
27 August 2023 7:34 Wib
Polres Batubara amankan 17 pekerja migran ilegal yang kembali dari Malaysia
18 June 2023 5:19 Wib
Polres Karimun bongkar dua kasus penyeludupan pekerja migran ilegal ke Malaysia
15 June 2023 8:25 Wib
Polres Bondowoso mengungkap tindak pidana perdagangan orang ke Malaysia
14 June 2023 7:48 Wib
TNI-Polri lakukan patroli cegah kegiatan ilegal di perbatasan RI-Malaysia
02 May 2023 18:13 Wib
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 246 PMI dari Malaysia
11 March 2023 12:39 Wib, 2023
BP2MI gandeng Kominfo blokir akun media sosial penyalur kerja ilegal
09 March 2023 22:34 Wib, 2023