Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kementerian Luar Negeri mengupayakan pemulangan 2.959 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.
"Komnas HAM mengajak agar ada upaya bersama, sesegera mungkin, pemulangan ke Indonesia," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam konferensi pers bertajuk, "Mencermati Situasi Overload PMI di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM", di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
Anis Hidayah menjelaskan bahwa 2.959 WNI tersebut menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Sebelumnya, mereka sudah tuntas menjalankan masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.
Depo tempat mereka ditahan saat ini seharusnya menjadi penampungan sementara sebelum dideportasi dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia. Akan tetapi, terdapat permasalahan pemulangan para WNI yang berada di DTI, sehingga mereka belum dapat dipulangkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Salah satu permasalahan tersebut adalah ketidakjelasan mekanisme pembayaran pemulangan. Mekanisme tersebutlah yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Masa tahanan mereka memang sudah habis, sehingga dibutuhkan solusi bersama antara kedua negara untuk memastikan, dalam jangka waktu terdekat, untuk pemulangan," ujar Anis.
Dari 2.959 WNI yang ditahan di DTI Malaysia, sebanyak 2.160 merupakan laki-laki, 697 tahanan perempuan, dan 102 tahanan merupakan anak-anak berusia di bawah 17 tahun. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai penting untuk segera merespons situasi tersebut.
Terlebih, jumlah WNI di depo tahanan Malaysia telah melebihi kapasitas atau overload. Hal ini menimbulkan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para tahanan, seperti kurangnya akses kepada layanan kesehatan dan buruknya sanitasi.
"Tidak dibenarkan adanya satu situasi di mana tahanan ada pada kondisi yang tidak layak, yang berakibat pada situasi buruk karena masa tahanan yang berkepanjangan," ujar Anis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM-Kemlu upayakan pemulangan 2.959 WNI dari DTI Malaysia
Berita Terkait
Sebanyak 105 WNI menjalani pemulangan dari Malaysia melalui Kepri
15 November 2024 7:56 Wib
Imigrasi Malaysia menangkap WNI diduga sindikat penyelundup migran
14 November 2024 3:48 Wib
Berdiplomasi lewat Wonderful Nusantara Festival di Johor
13 November 2024 10:40 Wib
Rumah sakit di Penang mulai terima pembayaran dengan QRIS
12 November 2024 9:30 Wib
Restoran piza asal Malaysia bakal tambah 30 gerai penjualan di Indonesia
11 November 2024 14:52 Wib
Dubes RI pimpin upacara di makam Pahlawan Tuanku Tambusai di Malaysia
10 November 2024 17:10 Wib
19 pasangan WNI di Tawau Sabah terima surat pencatatan pernikahan
08 November 2024 14:26 Wib
Prajurit Malaysia di UNIFIL terluka dalam sebuah ledakan di Lebanon selatan
08 November 2024 9:52 Wib