Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kementerian Luar Negeri mengupayakan pemulangan 2.959 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.
"Komnas HAM mengajak agar ada upaya bersama, sesegera mungkin, pemulangan ke Indonesia," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam konferensi pers bertajuk, "Mencermati Situasi Overload PMI di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM", di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
Anis Hidayah menjelaskan bahwa 2.959 WNI tersebut menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Sebelumnya, mereka sudah tuntas menjalankan masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.
Depo tempat mereka ditahan saat ini seharusnya menjadi penampungan sementara sebelum dideportasi dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia. Akan tetapi, terdapat permasalahan pemulangan para WNI yang berada di DTI, sehingga mereka belum dapat dipulangkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Salah satu permasalahan tersebut adalah ketidakjelasan mekanisme pembayaran pemulangan. Mekanisme tersebutlah yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Masa tahanan mereka memang sudah habis, sehingga dibutuhkan solusi bersama antara kedua negara untuk memastikan, dalam jangka waktu terdekat, untuk pemulangan," ujar Anis.
Dari 2.959 WNI yang ditahan di DTI Malaysia, sebanyak 2.160 merupakan laki-laki, 697 tahanan perempuan, dan 102 tahanan merupakan anak-anak berusia di bawah 17 tahun. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai penting untuk segera merespons situasi tersebut.
Terlebih, jumlah WNI di depo tahanan Malaysia telah melebihi kapasitas atau overload. Hal ini menimbulkan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para tahanan, seperti kurangnya akses kepada layanan kesehatan dan buruknya sanitasi.
"Tidak dibenarkan adanya satu situasi di mana tahanan ada pada kondisi yang tidak layak, yang berakibat pada situasi buruk karena masa tahanan yang berkepanjangan," ujar Anis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM-Kemlu upayakan pemulangan 2.959 WNI dari DTI Malaysia
Berita Terkait
Garuda Indonesia perkenalkan produk khusus diaspora kepada IDN Chapter Malaysia
30 April 2024 20:11 Wib
KBRI Kuala Lumpur boyong 50 calon investor dari Malaysia "site visit" ke IKN
30 April 2024 20:01 Wib
PM Anwar: Negara Islam perlu konsisten dan tegas pastikan Israel diadili
30 April 2024 20:00 Wib
Bertemu Sri Mulyani di WEF, PM Anwar bincangkan reformasi fiskal hingga keuangan Islam
29 April 2024 19:39 Wib
Indonesia, Malaysia sepakat usulkan kolaborasi ASEAN-GCC sebagai ekonomi baru
29 April 2024 17:22 Wib
Menaker RI, Menteri Sumber Manusia Malaysia bertemu bahas pembaharuan MoU
28 April 2024 19:58 Wib
Tiga WNI ditangkap jual kosmetik tanpa izin edar KKM
28 April 2024 19:19 Wib
PM Malaysia penuhi undangan PM Arab Saudi hadiri WEF di Riyadh
28 April 2024 7:23 Wib