Bareskrim jadwalkan periksa Panji Gumilang terkait TPPU hari ini

id Panji gumilang diperiksa, mabes polri, pencucian uang, tppu, ponpes al zaytun, dittipideksus bareskrim polri

Bareskrim jadwalkan periksa Panji Gumilang terkait TPPU hari ini

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri, Senin, menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang (PG) untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Whisnu menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan lima saksi lainnya.
 
Namun jenderal bintang satu itu tidak merinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
 
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu.
 
Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
 
"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.
 
Sebelumnya, Kamis (3/8), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir baru enam orang.