UNHCR dukung polisi ungkap dugaan penyelundupan Rohingya ke Aceh

id Aceh,Rohingya,Berita Aceh,Polisi,Dugaan Penyeludupan Manusia,Myanmar,Pemprov Aceh,UNHCR

UNHCR dukung polisi ungkap dugaan penyelundupan Rohingya ke Aceh

Pengungsi Rohingya berada di basement milik Balai Meseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/Khalis Surry)

Banda Aceh (ANTARA) - Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendukung kepolisian di Provinsi Aceh mengungkap dugaan penyelundupan warga etnis Rohingya asal Myanmar ke daerah ini.

“Tidak masalah (dengan pemeriksaan polisi). Kita malah mendukung dan kita bantu penerjemahan kalau memang dibutuhkan,” kata Protection Associate UNHCR Indonesia Faisal Rahman di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Faisal menanggapi terkait penyidik Polresta Banda Aceh dalam beberapa hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga Rohingya yang kini masih berada di parkiran basement Balai Meseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.

Mereka merupakan gelombang Rohingya yang baru mendarat di Pantai Blang Ulam Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (10/12) sekitar pukul 05.30 WIB dengan jumlah sebanyak 137 orang.

Pascamendarat, rombongan Rohingya ini telah mengalami penolakan warga dari beberapa lokasi di Aceh, seperti wilayah Lamreh, Scout Camp Pramuka di Pidie, dan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Aceh Besar, sehingga dibawa ke parkiran basement BMA.

Faisal menjelaskan UNHCR akan membantu proses penyelidikan oleh polisi untuk mengungkap dugaan sindikat penyeludupan manusia atau perdagangan orang (human trafficking) sehingga tidak menjadi masalah apabila pengungsi Rohingya itu diminta keterangan.

“Mungkin seperti yang sekarang beredar, kepolisian sedang mencoba membongkar apakah ada sindikat penyeludupan manusia di mana untuk kita, itu kemudian menjadi proteksi bagi mereka (Rohingya),” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap warga etnis Rohigya oleh kepolisian tersebut telah dilakukan sejak para pencari suaka mendarat di Pantai Blang Ulam Lamreh, Aceh Besar.

“Sejauh yang saya tahu barusan ada sekitar enam orang (diperiksa). Detailnya dari kepolisian, kita enggak membuat rekap. Dari kemarin pendaratan memang ada beberapa (diperiksa) yang ditemukan di luar area, kemudian diamankan dan dibawa ke polres, dan itu yang coba didalami informasinya,” ujarnya.

Hingga kini, kata Faisal, jumlah pengungsi etnis Rohingya di provinsi paling barat Indonesia itu sekitar 1.600 orang. Umumnya mereka belum memiliki penampungan yang layak dan tersebar di beberapa titik.

“Ada yang di Sabang, Banda Aceh, Pidie tiga titik, Lhokseumawe, dan Bireuen,” ujarnya.