Dubes Rusdi Kirana minta moratorium PRT dipercepat

id rusdi kirana

Dubes Rusdi Kirana minta moratorium PRT dipercepat

Dubes Rusdi Kirana dan Atase Imigrasi Mulkan Lekat (Foto ANTARA / Agus Setiawan) (1) (1/)

"Moratorium ini sifatnya tidak tetap atau sementara sambil menunggu kita membuat tata kelola yang baru. Contohnya adalah pendapatan dan pendidikan calon majikan mesti sesuai dengan kemampuan sehingga perlakuan dan gaji bisa baik," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan moratorium pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Malaysia bisa dipercepat.

"Saya sudah titip pesan kepada Mendikbud Muhadjir Effendy untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi agar kebijakan moratorium PRT bisa dipercepat," ujar Rusdi Kirana ketika ditemui di Kuala Lumpur, Jumat.

Sehari sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna melayani kegiatan belajar mereka yang putus sekolah dan mereka yang ingin meningkatkan ketrampilan hidup.

"Moratorium ini sifatnya tidak tetap atau sementara sambil menunggu kita membuat tata kelola yang baru. Contohnya adalah pendapatan dan pendidikan calon majikan mesti sesuai dengan kemampuan sehingga perlakuan dan gaji bisa baik," katanya.

Rusdi menegaskan tidak berarti semua PRT Indonesia bermasalah tetapi ada juga yang bermasalah sehingga pihaknya mengharapkan perlu dibuat tata kelola yang baik.

Rusdi mengaku saat berada di Jakarta belum sempat bertemu dengan Presiden Jokowi sehingga menitipkan pesan kepada Mendikbud.

"Perlu diketahui saat annual consultation di Sabah Presiden Jokowi sudah menyampaikan ke Perdana Menteri Najib Razak bahwa Indonesia akan melakukan moratorium khusus Pembantu Rumah Tangga (PRT)," katanya.

Sedangkan untuk pekerja di ladang-ladang sawit, ujar Rusdi, pada umumnya para TKI cukup berbahagia.

"Pembuatan tata kelola ini tergantung keseriusan dua negara. Kalau keduanya serius satu bulan juga selesai. Yang bermasalah sebagian kecil saja yakni majikan yang tidak mempunyai pendapatan yang baik," katanya.