Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

MPPM Malaysia: Madura tidak boleh dikaitkan dengan tindakan anarkis

Kamis, 1 Januari 2026 17:22 WIB
Image Print
Pengurus MPPM periode 2025-2027 yang dilantik di Dewan Besar Universitas Putra Malaysia, Selangor, Malaysia, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Majelis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) di Malaysia, menegaskan nama baik Madura tidak boleh dikaitkan dengan tindakan anarkis melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Umum MPPM Malaysia Muhdar sebagai respons atas berkembangnya berbagai peristiwa dan narasi publik dalam beberapa waktu terakhir yang berpotensi menyeret nama baik Madura ke dalam tindakan oknum tertentu, termasuk pengusiran seorang nenek yang diduga dilakukan oknum organisasi kemasyarakatan mengatasnamakan Madura.

Muhdar menyampaikan MPPM berkomitmen menjaga marwah dan nama baik Madura dengan menyerukan agar identitas Madura tidak dibawa, dikaitkan, maupun dijadikan pembenaran terhadap tindakan anarkis, kekerasan, atau perbuatan yang melanggar hukum.

MPPM menilai, tanpa pelurusan yang tegas dan proporsional, kondisi tersebut dapat menimbulkan stigma serta generalisasi yang merugikan masyarakat Madura secara luas, khususnya di kalangan komunitas perantauan.

"Setiap persoalan hukum harus ditempatkan sebagai tanggung jawab individu, bukan dilekatkan pada identitas etnis atau komunitas. Memasuki tahun yang baru ini, kami ingin menegaskan prinsip yang sangat jelas: Madura tidak boleh dijadikan simbol, apalagi tameng, untuk membenarkan tindakan anarkis. Setiap peristiwa hukum adalah urusan pribadi dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Muhdar.

Menurutnya, masyarakat Madura—baik di tanah Madura maupun di perantauan—dikenal menjunjung tinggi nilai kehormatan, persaudaraan, dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, tindakan kekerasan atau anarkisme yang dilakukan oleh segelintir oknum sama sekali tidak mencerminkan nilai dan jati diri Madura.

Muhdar juga mengingatkan bahwa dinamika informasi di ruang digital kerap menghadirkan potongan narasi dan visual yang tidak utuh. Jika disikapi secara emosional dan berlebihan, hal tersebut berpotensi memperkeruh suasana serta memperluas dampak sosial.

“Kita perlu menjaga ketenangan dan rasionalitas. Reaksi yang berlebihan justru bisa merusak persaudaraan dan memperbesar persoalan,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal MPPM Abdul Kholik menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat dan beradab, terutama di tengah tingginya intensitas interaksi di media sosial.

“Ketika identitas diseret ke dalam konflik, yang muncul bukan penyelesaian masalah, melainkan perluasan stigma. Karena itu, MPPM mengajak masyarakat untuk memisahkan secara tegas antara proses hukum dan sentimen identitas,” ujar Abdul Kholik.

Ia menambahkan, penghakiman di ruang digital tidak akan menyelesaikan persoalan, bahkan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Menurutnya, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum merupakan kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil, objektif, dan transparan.

MPPM juga menegaskan dukungannya terhadap upaya aparat dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mendorong persatuan, ketenangan sosial, serta kehidupan bermasyarakat yang damai dan berkeadaban, baik di Madura maupun di wilayah perantauan.

MPPM berharap, memasuki tahun 2026, masyarakat dapat menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi sebagai pembelajaran bersama, dengan mengedepankan sikap dewasa, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjunjung hukum dan persaudaraan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026