
Sultan Ibrahim: Kalau tidak terima Bahasa Melayu, jangan tinggal di Malaysia

Kuala Lumpur (ANTARA) - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim ibni Sultan Iskandar menegaskan kepada siapapun yang tidak menerima penggunaan Bahasa Melayu, agar tidak tinggal di Malaysia.
Sultan Ibrahim dalam titahnya yang disampaikan pada upacara pembukaan Sidang Pertama Masa Jabatan Kelima Parlemen Malaysia yang ke-15 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, mengingatkan bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan Malaysia.
"Bahasa Melayu harus menjadi bahasa utama karena merupakan bahasa kebangsaan. Kalau ada yang tidak terima Bahasa melayu, lebih baik jangan duduk (tinggal) di Malaysia," tegasnya.
Sultan Ibrahim menyampaikan pembangunan sistem pendidikan baru, harus dilakukan secara selaras dengan kebijakan pendidikan nasional Malaysia dengan Bahasa Melayu sebagai bahasa utamanya.
Dia meminta setiap usulan untuk mengakui sistem pendidikan apa pun harus menerima Bahasa Melayu dan sejarah Malaysia.
Pada kesempatan itu Sultan Ibrahim juga mengingatkan bahwa dasar pembentukan Malaysia adalah melalui Perjanjian Malaysia 1963, yang telah menyatukan Tanah Melayu, Sabah, dan Sarawak sebagai sebuah negara.
Dia mengajak semua pihak untuk kembali kepada niat awal pembentukan Malaysia, yaitu persatuan, saling menghormati, serta kerja sama yang erat antara negara-negara bagian dan Pemerintah Persekutuan.
Dia meminta para anggota dewan perwakilan rakyat Malaysia untuk lebih berhati-hati dengan segala pernyataan, agar tidak menghasut dan menimbulkan ketegangan antarwilayah di Malaysia.
"Setiap perbedaan pandangan harus diselesaikan secara matang dan bukan melalui kebencian atau prasangka.
Pada hakikatnya, hak-hak negeri (negara bagian) harus senantiasa dihormati. Namun demikian, kepentingan Malaysia secara keseluruhan harus selalu diutamakan," jelasnya.
Sultan Ibrahim juga mengingatkan agar setiap perdebatan, keputusan dan pengambilan suara di parlemen tidak hanya didasari sikap politik partai, melainkan juga didasari atas sikap yang menjadi penentu masa depan negara.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
