Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Malaysia kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 17:51 WIB
Image Print
Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Palestina. (ANTARA/Xinhua)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia, melalui kementerian luar negeri, dengan tegas mengutuk tindakan Israel yang terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa bagi para jamaah muslim selama bulan suci Ramadhan.

Malaysia memandang pembatasan yang diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta terhadap status quo historis dan hukum yang mengatur situs-situs suci di Yerusalem.

"Tindakan tersebut merupakan provokasi lain terhadap para jamaah muslim dan semakin memperuncing ketegangan di wilayah Palestina yang diduduki," tulis keterangan Wisma Putra Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis.

Malaysia juga dengan tegas menolak langkah-langkah ilegal dan tidak dapat dibenarkan tersebut, serta mengecam upaya berkelanjutan Israel untuk merusak kesucian dan status Masjid Al-Aqsa.

Kemlu Malaysia menilai Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut, di mana seluruh kompleks seluas 144 ribu meter persegi dari Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah bagi umat Islam.

Kemlu Malaysia menekankan Jerusalem Waqf serta Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa—di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci Yordania—tetap menjadi satu-satunya otoritas sah yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs tersebut dan pengaturan akses ke dalamnya.

Malaysia pun mendesak komunitas internasional untuk menekan kekuatan pendudukan agar menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung serta praktik-praktik ilegal terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta untuk menghormati kesucian dan status quo historis serta hukum dari tempat-tempat suci tersebut.

Sebelumnya, menteri luar negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, Rabu (11/3), telah mengecam Israel yang menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jamaah muslim, terutama selama bulan suci Ramadhan, menurut Emirates News Agency (WAM).

Dalam pernyataan bersama, menlu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar menyatakan bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di sana melanggar hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur situs tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026