Bulan Januari tahun baru 2019, pada kalender pendidikan nasional berbarengan dengan awal dimulainya masa persekolahan semester genap tahun pelajaran 2018/2019.
Biasanya sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah memulainya dengan menyelenggarakan upacara yang diikuti oleh warga sekolah termasuk juga para orang tua siswa.
Secara formal pelibatan orang tua siswa pada upacara bendera pada awal tahun ajaran baru (semester ganjil), maupun pada awal semester genap sesungguhnya baru dimulai sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dijabat oleh Anies Baswedan.
Anies Baswedan yang menganjurkan agar para orang tua siswa mengantar anak-anak dan menemani mereka datang ke sekolah ketika awal-awal sesi persekolahan dimulai. Himbauan Anies ini dimaksudkan agar orang tua tetap selalu "keep in touch" dengan sekolah dimana anaknya belajar.
Dengan kata lain, orang tua diharapkan selalu memonitor perkembangan pendidikan anaknya, menjalin silaturrohmi dengan para guru, warga lingkungan sekolah, sesama orang tua siswa (komite sekolah), bahkan jika perlu orang tua siswa kenal dengan suasana kantin (tempat anaknya jajan) dan penjaganya.
Para orang tua harus selalu berhubungan dengan pihak sekolah demi kepentingan perkembangan pendidikan anak-anaknya. Jangan sampai ada orang tua siswa yang mengharapkan anaknya menjadi anak yang terdidik, baik dan cerdas, sedangkan dirinya sebagai orang tua, cuek dan acuh terhadap pemangku pendidikan anaknya di sekolah.
Mungkin saja ada orang tua yang menyangka bahwa, kalau dirinya sudah menyekolahkan anak di satu sekolah tertentu, maka mereka menganggap tanggungjawabnya selesai.
Dikiranya tanggungjawab mendidik anak itu berhenti sebatas mendaftarkan anak ke sekolah dan membayarkan SPP-nya setiap bulan.
Bukan, sekali lagi bukan seperti itu. Tanggungjawab mendidik anak itu melekat terus pada orang tua sampai si-anak benar-benar terdidik dan mampu menjadi manusia yang mukallaf (siap menerima konsekwensi hukum) dan mandiri dalam menghadapi kehidupannya.
Adapun sekolah tempat anaknya belajar, adalah hanya sekedar institusi yang menjadi wahana pendidikan anak yang sifatnya sementara. Betul, di sekolah ada bapak dan ibu guru yang menggantikan fungsi orang tua untuk mengajar, mengasuh, membelai dan mendidik anak.
Orang tua sekedar mendelegasikan pendidikan anak-anaknya kepada sekolah. Oleh pihak sekolah kemudian dipercayakan kepada para ibu dan bapak guru untuk mendidiknya di sekolah.
Hal seperti ini memang sudah lumrah pada zaman kita sekarang, dimana keluarga (ibu/bapak) tidak bisa lagi menangani sendiri pendidikan dan pengajaran anaknya di rumah oleh karena alasan kesibukan, pekerjaan dan sebab yang lain.
Walaupun demikian kenyataannya, tapi itu tidak bisa menghilangkan hakikat tanggung jawab kewajiban orang tua dalam mendidik anak. Ada pihak lain (sekolah, pesantren, home schooling, lembaga pendidikan dll) atau tidak yang terlibat dalam pendidikan anak.
Dan apapun alasannya, orang tualah yang tetap bertanggungjawab atas pendidikan anak-anaknya.
Bukan guru, sekolah, atau orang lain. Kelak yang dimintai pertanggungjawaban terhadap “kesuksesan” hidup si-anak di dunia dan akhirat, adalah bapak/ibunya (orang tua).
Dalam hal ini, kita diingatkan Allah SWT sebagaimana penggalan sabda-Nya dalam Q.S. Al-Tahrim (6), yang artinya kurang lebih demikian: “Hai orang orang beriman, peliharalah (selamatkanlah) dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
Cara yang efektif menyelamatkan anak-anak (keluarga) kita adalah dengan menjalankan tanggungjawab sebagai orang tua, yaitu : memberikan pendidikan yang baik, sehingga anak-anak kita dapat terselamatkan (sukses dunia-akhirat) dari siksa api neraka.
Dan itu bisa menjadi tanda keselamatan seseorang di kehidupan akhirat (terbebas dari siksa api neraka), karena dia selamat/sukses dalam kehidupan di dunianya.
Sebagaimana doa yang setiap saat kita mintakan kepada Allah SWT : "Robbanaa ‘aatinaa fid dunya hasanah wa fil aakhiroti hasanah wa qinaa ‘adzaaban naar". Ya Allah Tuhan kami, berikan kepada kami kehidupan dunia yang baik (selamat/kesuksesan) dan kehidupan akhirat yang baik dan hindarkanlah kami dari api neraka.
Motivasi mendidik anak
Kembali kepada orang tua yang menemani anak-anaknya pada hari pertama persekolahan dimulai. Pernahkah kita sebagai orang tua, ketika mengantar anak-anak ke sekolah mengingatkan kepada mereka, agar menata niatnya datang ke sekolah untuk menuntut ilmu.
Bagaimanakah membangkitkan semangat belajar anak yang benar. Menanyakan kepada mereka mengapa kita harus belajar dan untuk apa kita harus menuntut ilmu.
Kapan kita membisikkan kepada anak-anak tentang motivasi, kenapa kita harus belajar. Misalnya dengan mengingatkan tentang Sya’ir Imam Syafi’I: "Waman lam yadzuq murrot ta’allumi saa’atan, tajarro’ dhullal jahli thuula hayaatihi". Artinya kurang lebih adalah : Siapa saja yang belum/tidak pernah mencicipi rasanya pahit mencari ilmu (Walaupun sebentar), maka orang itu akan terjerumus dalam kebodohan (Kesesatan) selama hidupnya.
Atau menyitirkan Hadits Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan mencari ilmu: “Man salaka thoriiqon yaltamisu fiihi ilman sahhalallah lahu thoriiqon ilal Jannah”. Artinya: Siapa saja yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah SWT telah memudahkan jalan baginya untuk menuju (masuk) ke surga.
Ini penting untuk membangkitkan semangat, apalagi kalau anak-anak kita baru masuk ke suatu lembaga pendidikan atau mereka baru saja libur panjang bersama keluarga dan masuk kembali ke suasana persekolahan dalam atmosfir akademis, mencari ilmu yang baru.
Pasti ada ruang jeda pada kejiwaan mereka, dimana orang tua perlu mengisi dengan nasehat-nasehat dan memompakan motivasi, agar mereka siap secara mental dan tidak salah dalam menjalankan sebagian dari perintah Tuhannya (Tholabul Ilmi) ini.
Sadar atau tidak, para orang tua ada kalanya tidak melakukan, atau lupa, bahkan ada yang tidak tau dan tidak mau menyempatkan berbicara dari hati ke hati kepada anak-anak dalam usrusan ini. Kalaupun ada, kebanyakan diantara orang tua memberikan dorongan, relatif dalam hal-hal yang menyangkut tentang aspek keduniawian semata.
Suatu yang lazim dalam masyarakat kita sekarang ini, obrolan yang mengemuka antara orang tua dan anak-anak mereka adalah seputar rangking di kelas, prestasi dalam bidang akademis maupun non akademis, belajar sungguh-sungguh biar nilai (angka) mata pelajarannya tinggi, rajin dan disiplin dalam masuk sekolah supaya tidak ketinggalan pelajaran, jangan malas nanti tidak naik kelas, kalau nilainya tidak bagus nanti tidak diterima di Perguruan Tinggi Nasional (PTN), kalau kuliah nanti mau mengambil jurusan apa, mau jadi apa nanti kalau dewasa.
Begitulah kenyataannya, mendidik anak disederhanakankan oleh sebagian masyarakat dengan cukup menyekolahkannya.
Tujuan mendidik anak diwujudkan dengan hal-hal yang pragmatikal dan periferial. Lalu apakah salah kalau motivasi, tujuan dan jalan fikiran orang tua mendidik anak seperti itu ?. Tentu tidak semuanya salah, akan tetapi sebetulnya ada yang lebih substansial yang seharusnya disampaikan oleh orang tua kepada anak-anaknya.
Semakin sedikit (untuk tidak mengatakan jarang sekali) ditemukan orang tua yang menasehati anak-anaknya dalam mencari ilmu, agar mengawalinya dengan niat (Nawaitu) yang tulus dan ikhlas lillahi ta’ala. Hanya untuk dan karena Allah SWT saja. Menanamkan dibenaknya bahwa, apa yang ditempuhnya dikatagorikan sebagai perjuangan di jalan Tuhan (Fi sabilillah).
Dengan demikian motivasi dan alasan yang seharusnya mengedepan dan mendasarinya adalah kepentingan spiritual (ukhrowi).
Bukan karena ingin menjadi ini, itu, atau ingin mendapatkan materi dan gelar serta pangkat kelak dikemudian hari. Dalam hal ini sudah barang tentu, orang tua melakukannya juga karena alasan Ibadah, demi (for the sake of) memenuhi kewajiban dalam menjalankan perintah agama terhadap anaknya.
Utamakan Ilmu Fardhu ‘Ain
Susah untuk dibantah bahwa, masyarakat kita sekarang ini orientasi kehidupannya adalah serba materi. Dimana-mana trend yang berkembang di berbagai aspek kehidupan manusia, tidak jauh dari thema tentang food (makanan), fashion (pakaian), dan fun (kesenangan).
Konon memang seperti itu tabiat umat manusia yang hidup pada zaman muta’akhirin (akhir zaman) ini. Mereka cenderung kepada hal-hal yang bersifat duniawi. Meminjam bahasa agamanya, yaitu hubbud dunya (cinta materi dunia).
Hal yang sedemikian sudah meluas dikalangan masyarakat. Cara manusia memandang hidup dan kehidupannya (world view), melulu menggunakan kaca mata keduniaan. Sehingga ketika mereka memikirkan pendidikan bagi anak-anaknyapun, terpengaruh oleh cara pandang yang begitu. Selalu diorientasikan kepada hal-hal yang berbau materi dan sekali lagi keduniaan.
Coba kita lihat, bagaimana orang tua pada umumnya ketika mereka mendidik (Melalui lembaga pendidikan/sekolah) anak-naknya. Kebanyakan orang tua akan risau, kalau anaknya mendapatkan nilai/angka yang rendah pada mata pelajaran Matematika, Kimia, Fisika, Bahasa Inggris dan Biologi.
Akan tetapi relatif tidak begitu risau, untuk nilai sebagian mata pelajaran tertentu (Pendidikan Agama, sebagai contoh).
Sebenarnya yang dikawatirkan orang tua adalah masa depan anak. Orang tua menggunakan logikanya sendiri untuk mengukur dan menimbang kemungkinan-kemungkinan yang akan dicapai anaknya setelah sekolah. Sayangnya logika yang mereka gunakan terlalu sempit dan sederhana.
Di benaknya yang terlintas bahwa, anaknya dikatakan pandai/cerdas kalau nilai mata pelajaran eksakta, dan Bahasa Inggris-nya tinggi-tinggi.
Kalau nilainya tinggi, berarti anak akan bisa masuk ke PTN ternama. Diterima di PTN berarti nanti pasti bisa untuk bekerja di tempat yang baik (atau menjadi Pegawai Negeri Sipil). Bekerja sebagai lulusan PTN berarti bisa menghasilkan gaji yang cukup lumayan. Dengan begitu, dalam pandangan orang tua anak akan hidup bahagia.
Sehingga kebanyakan yang terjadi, sikap orang tua ketika mendidik anaknya pada usia pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), tidak tahu mana yang lebih prioritas yang harus ditanamkan kepada putra-putrinya.
Penguasaan terhadap ilmu-ilmu fardhu kifayah atau sebaliknya ilmu-ilmu fardhu ‘ain terlebih dahulu. Bahkan karena terlalu bersemangatnya, orang tua banyak yang mengikutkan anak-anaknya les, privat atau pelajaran tambahan disana-sini. Mengkursuskan ketrampilan ini dan itu, malah terkadang lupa kepada yang lebih utama.
Padahal kalau kita mau melihat perintah agama, dan itu sumbernya langsung dari Allah SWT, Tuhan yang menciptakan alam semesta. Kewajiban orang tua mendidik anak, tujuan utamanya adalah agar anak-anaknya menjadi generasi yang sholeh, sukses di kehidupan dunia dan akhirat (Sa’adah fid dunya wal akhiroh).
Karena pendidikan itu sepanjang hayat (Minal mahdi ilal lahdi) maka, cukup bagi orang tua untuk mendidik dan memberikan bekal yang utama kepada anak-anaknya dengan ilmu-ilmu Fardhu ‘Ain, tanpa melalaikan penanaman ilmu-ilmu lain, sesuai dengan tahapan usianya.
Apa itu ilmu Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah? Istilah ini orang banyak mengenalnya dalam khazanah keilmuan Agama Islam, yang biasanya disangkutkan dengan hukum-hukum peribadatan.
Akan tetapi sebenarnya, digunakan juga dalam klasifikasi tentang berbagai jenis dan cabang ilmu dalam tradisi pengkajian para ilmuwan muslim dalam sejarah keislaman dulu, bahkan sampai sekarang.
Secara tradisional terminologi (istilah) fardhu ‘ain dalam peristilahan ilmu fiqih, diartikan sesuatu yang wajib dan mesti dijalankan oleh setiap individu muslim (Ditinggalkan berdosa dikerjakan berpahala).
Adapun fardhu kifayah mempunyai makna sesuatu yang wajib dikerjakan oleh sebagian masyarakat muslim (Kewajiban kolektif), dengan konsekwensi orang banyak itu akan berdosa jika tidak ada yang mengerjakannya.
Hampir mirip seperti dalam lapangan ilmu fiqih. Ilmu fardhu ‘ain, juga mempunyai makna yang kurang-lebih sama, yaitu Ilmu yang harus/wajib dipelajari dan dikuasi oleh setiap individu muslim.
Sedangkan ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang tidak harus (menjadi pilihan). Boleh bagi seseorang mempelajari dan menguasainya, akan tapi dikalangan masyarakat harus ada yang mempelajari dan menguasainya, karena diperlukan untuk kehidupan manusia.
Sekedar menyederhanakan pengertian diatas intinya bahwa ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang setiap orang harus mempelajari dan menguasainya, tidak boleh diwakilkan kepada siapapun karena orang tersebut yang akan menggunakannya secara langsung.
Misalnya Ilmu Aqidah/mengenal Tuhan (Makrifatullah), Ilmu Ibadah (Menyembah kepada Allah SWT), Ilmu Syari’at (Menjalankan perintah dan Meninggalkan larangan Allah SWT), Ilmu Al-quran (Ulumul Quran, termasuk membaca dan mengerti isinya), Ilmu Hadits (Ulumul Hadits), Bahasa Arab, dan lain sebagainya termasuk cabang-cabang dari ilmu-ilmu tersebut. Pertanyaanya, apakah betul kebanyakanya dari ilmu-ilmu keagamaan?
Sebenarnya tidak pas ada dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Oleh karen itu, jawabnya adalah tidak betul. Pada kenyataannya dalam hidup ini, banyak juga ilmu lain yang harus kita miliki, dan kita gunakan tanpa boleh orang lain mewakilinya.
Diantaranya, seperti ilmu problem solving (memecahkan masalah), ilmu hidup dan kehidupan, ilmu bekerja, ilmu berkomunikasi, ilmu bersosialisasi, ilmu berhitung, ilmu membaca, ilmu menulis, ilmu logika, ilmu membela diri, ilmu menjadi bapak dan suami (untuk kaum lelaki), Ilmu menjadi ibu dan istri (untuk kaum perempuan) dan lain sebagainya masih banyak lagi dari yang sederhana sampai yang dianggap rumit (complicated).
Menurut hemat penulis, sesederhana apapun ilmu itu asalkan kita harus menggunakannya secara pribadi dan tidak akan sempurna ‘amal (pekerjaan) kita tanpanya, maka ilmu itu menjadi Ilmu fardhu ‘ain.
Gambaran sederhana dalam praktik kehidupan sehari-hari, kira-kira sebagai berikut (sekedar contoh saja). Seseorang kalau mau naik sepeda, mesti belajar dulu ilmu naik sepeda. Dia tidak bisa naik sepeda tanpa menguasai ilmunya. Tidak mungkin dia dikatakan bisa naik sepeda kalau buktinya yang naik sepeda adalah orang lain.
Ilmu-ilmu inilah (fardhu ‘ain) yang seyogyanya ditanamkan terlebih dahulu (first priority) oleh para orang tua kepada anak-anaknya sejak dini, karena akan melekat sepanjang hidup, dan merepresentasikan diri pribadinya.
Disamping itu, juga akan sangat menentukan kesuksesan hidup bagi setiap individu sejak di dunia sampai ke akhirat.
Sedangkan ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang boleh dipelajari dan dikuasai oleh seseorang, karena memberikan kemaslahatan untuk kehidupan masyarakat. Sebagai contoh seperti Ilmu Kebidanan, Ilmu Arsitektur, Ilmu Memasak, Ilmu Desainer, Ilmu Kedokteran, Ilmu Peternakan dan lain sebagainya.
Ilmu-ilmu ini tidak perlu setiap individu mempelajari dan mengauasainya. Cukup sebagian masyarakat saja yang menguasai, karena keberadaan mereka diasumsikan bisa menyelesaikan problem kehidupan masyarakat. (Wallahu A’lam)
* Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (2010-2015) dan Guru Sekolah Indonesia Kuala Lumpur-Malaysia
Bagaimana Mendidik Anak ?
“Man salaka thoriiqon yaltamisu fiihi ilman sahhalallah lahu thoriiqon ilal Jannah”. Artinya: Siapa saja yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah SWT telah memudahkan jalan baginya untuk menuju (masuk) ke surga.