Jambi (AntaraKL) - Taman Bumi (Geopark) Merangin, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan dunia meski sempat gagal.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan kembali Geopark Merangin Jambi bersama dengan Geopark Rinjani, Lombok, ke UNESCO Global Geopark," kata Kabid Geologi Dinas ESDM Provinsi Jambi, Karel Ibnu Suratno di Jambi, Sabtu.
Karel mengatakan, sebelumnya Geopark Merangin Jambi telah diajukan ke UNESCO, namun karena masih banyak yang harus dibenahi maka belum bisa ditetapkan sebagai warisan dunia.
"Geopark Merangin itu kan wilayahnya luas, sekarang pemetaannya hanya spesifik saja yakni khusus hanya Palebotani Park (taman fosil-fosil), dan mulai Februari 2016 nanti akan dievaluasi program yang detail," ujarnya.
Karel mengatakan, Geopark Merangin juga menyimpan fosil-fosil berumur sekitar 200 juta tahun.
Jika telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, akan ada lembaga independen yang akan mengelola kawasan tersebut dan pemerintah hanya melakukan pendampingan dan pembinaan.
"Kalau banyak yang mengelola nantinya akan banyak tumpang tindih. Sebab itu ada lembaga independen yang akan mengelolannya dan kita yang melakukan pembinaan," katanya menambahkan.