Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Johor Malaysia menggagalkan sebuah sindikat penyelundupan narkoba setelah dua orang laki-laki Malaysia dan seorang warga Indonesia ditahan bersama barang bukti berupa 31.2 kg sabu-sabu (metamfetamina) senilai RM1.4 juta di Pantai Batu Layar, Pengerang.
Kepala Polisi Johor, Ayob Khan Mydin Pitchay di Johor, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan kemarin dan tadi malam dalam empat serbuan terpisah menyusul operasi khusus Pasukan Polis Laut dan Bagian Kejahatan Narkotika Kepolisian Kota Tinggi Johor Bahru.
Ayob mengatakan dua pelaku ditahan kira-kira jam 19.00 malam kemarin dan seorang lagi ditahan 02.30 pagi.
Dua dari tiga pelaku berusia 33 hingga 46 tahun, ujar dia, didapati positif sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan mempunyai catatan terkait kasus penipuan dan pencurian.
"Semua narkoba tersebut semestinya diantar Maret atau April lalu tetapi disebabkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dan pengawalan ketat perairan negara, sindikat penyeludupan ini mencoba menghantarnya 6 Desember lalu," katanya.
Ayob mengatakan sindikat ini menggunakan modus operandi menyembunyikan narkoba di dalam tong untuk mengelabui aparat sebelum diantar ke Indonesia menggunakan jalur laut.
Semua pelaku ditahan tujuh hari mulai kemarin hingga 13 Desember dan kasus diproses mengikuti Pasal 39B dan 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya.
Berita Terkait
Polisi mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia
02 February 2024 17:38 Wib
Malaysia mengkaji ulang hukuman penyalahgunaan narkoba
15 September 2023 19:53 Wib
WNI bebas dari hukuman mati di Malaysia kembali ke Bengkayang
11 August 2023 22:18 Wib
Kapolda: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk ke kawasan timur Indonesia
13 June 2023 6:06 Wib
Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
23 May 2023 9:07 Wib
Pengungkapan narkoba jaringan internasional
23 February 2023 11:11 Wib, 2023
Polda Riau memusnahkan 276 kg sabu asal Malaysia
16 February 2023 21:59 Wib, 2023
Polri menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia
11 January 2023 8:58 Wib, 2023