Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) memberikan opsi karantina di rumah bagi pelancong yang sudah divaksinasi penuh ketika mereka tiba di Malaysia.
"Ini hanya akan diizinkan bagi mereka yang tempat tinggalnya dianggap cocok untuk karantina rumah berdasarkan evaluasi risiko dan yang telah dites negatif untuk COVID-19 dengan tes PCR," menurut pernyataan tersebut, Senin.
Pelancong dapat mengajukan permohonan karantina rumah mulai pukul 08:00 Selasa, (21/9) dengan mengunjungi situs "moh.gov.my."
Permohonan harus dibuat tujuh hingga 10 hari sebelum tanggal masuk ke Malaysia sedangkan pendaftaran akan diproses dalam waktu tujuh hari kerja.
"Wisatawan yang tiba mulai 28 September diharuskan membuat registrasi melalui portal baru," katanya.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin melalui akun twitter-nya mengatakan saat ini proses aplikasi yang menggunakan alamat email menyebabkan backlog sebanyak 6.000 aplikasi.
"Ini akan digantikan oleh proses di mana Anda akan menerima jawaban dalam waktu tiga hari setelah mengirimkan aplikasi lengkap. Besok cukup klik pada banner HQA di situs web Kementerian Kesehatan kami," katanya.
Dia mengatakan kebijakan ini akan memungkinkan lebih banyak orang Malaysia dan ekspatriat yang kembali untuk dikarantina di rumah mereka sendiri tanpa harus mengeluarkan uang untuk karantina hotel.
Berita Terkait
Karantina Entikong perketat antisipasi cacar monyet di PLBN RI-Malaysia
12 October 2022 17:18 Wib, 2022
Pemerintah pangkas aturan karantina PPLN jadi tiga hari
14 February 2022 17:38 Wib, 2022
Pebulu tangkis Indonesia tetap berlatih saat karantina di Malaysia
09 February 2022 21:26 Wib, 2022
Malaysia buka perbatasan tanpa karantina mulai 1 Maret
08 February 2022 15:47 Wib, 2022
Karantina WNI dari luar negeri jadi lima hari
02 February 2022 16:11 Wib, 2022
Thailand lanjutkan program bebas karantina bagi pengunjung
20 January 2022 16:42 Wib, 2022
Pemerintah kurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri
03 January 2022 17:25 Wib, 2022
Luhut perpanjang karantina WNA dan WNI jadi tujuh hari
28 November 2021 20:30 Wib, 2021