Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah COVID-19 varian baru.
"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.
Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru COVID-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.
Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.
Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," ujar dia.
Berita Terkait
Menteri ESDM pertimbangkan Afrika jadi alternatif suplai minyak mentah di tengah konflik Timur Tengah
19 April 2024 16:19 Wib
Palestina sambut baik putusan sementara ICJ terkait kasus genosida Israel
27 January 2024 6:48 Wib
Mahkamah Internasional putuskan Israel harus mencegah genosida di Gaza
27 January 2024 6:47 Wib
Memahami gugatan genosida Gaza yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel
23 January 2024 11:05 Wib
Malaysia sambut baik dimulainya sidang terhadap Israel di Mahkamah Internasional
13 January 2024 5:24 Wib
Israel bantah bahas pemindahan warga Palestina dengan negara-negara Afrika
10 January 2024 20:02 Wib
Menlu RI akan berbicara di ICJ terkait tindakan Israel di Palestina
10 January 2024 11:14 Wib
Rusia mulai mengirimkan biji-bijian gratis ke Afrika
03 September 2023 6:51 Wib