Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan dengan nilai tanggungan minimal 20.000 dollar AS (sekitar Rp287.170.000) mulai 1 April.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis mengatakan kementeriannya telah mengumumkan protokol yang perlu dipatuhi oleh PPLN sesuai rencana pembukaan kembali perbatasan negara pada 1 April 2022.
Salah satu aturan dalam protokol tersebut adalah kewajiban PPLN sebelum berangkat ke Malaysia untuk melaporkan kepergiannya melalui aplikasi MySejahtera dan memiliki polis asuransi COVID-19 dan perjalanan, kata Khairy di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan kewajiban itu diberlakukan pada warga negara asing yang memasuki Malaysia dengan menggunakan pas lawatan sosial (social visit pass) jangka pendek tanpa melihat status vaksinasi COVID-19 mereka.
Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, antara lain mencakup pertanggungan biaya karantina, perawatan dan rawat inap di rumah sakit, jika mereka terjangkit COVID-19 saat berada di Malaysia.
Namun, kewajiban itu dikecualikan bagi pendatang, penduduk tetap, dan pemegang pas jangka panjang yang merupakan warga negara Malaysia atau Singapura yang menggunakan jalur udara, darat dan laut, kata Khairy.
Berita Terkait
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulawesi Selatan pada Maret 2024
03 May 2024 17:10 Wib
Rumah BUMN menjajaki peluang pasar di Malaysia bagi produk UMKM Indonesia
03 May 2024 17:08 Wib
Microsoft menambah investasi Rp35,9 triliun di Malaysia
02 May 2024 15:48 Wib
Garuda Indonesia perkenalkan produk khusus diaspora kepada IDN Chapter Malaysia
30 April 2024 20:11 Wib
KBRI Kuala Lumpur boyong 50 calon investor dari Malaysia "site visit" ke IKN
30 April 2024 20:01 Wib
PM Anwar: Negara Islam perlu konsisten dan tegas pastikan Israel diadili
30 April 2024 20:00 Wib
Bertemu Sri Mulyani di WEF, PM Anwar bincangkan reformasi fiskal hingga keuangan Islam
29 April 2024 19:39 Wib
Indonesia, Malaysia sepakat usulkan kolaborasi ASEAN-GCC sebagai ekonomi baru
29 April 2024 17:22 Wib