Imigrasi Malaysia tidak lantik agen program rekalibrasi
Rabu, 27 Oktober 2021 7:38 WIB
Operasi terhadap PATI yang dilakukan JIM. ANTARA Foto/Ho-JIM (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menegaskan tidak pernah melantik agen dari mana pun atau pihak ketiga untuk menguruskan pendaftaran Program Rekalibrasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
"Masyarakat dinasihati supaya tidak membuat sembarang urusan dengan agen dan pihak ketiga untuk pendaftaran Program Rekalibrasi. Pendaftaran program ini bisa dilakukan melalui laman www.imi.gov.my," ujar Dirjen JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Selasa.
JIM telah menerima informasi dan pertanyaan berkenaan agen serta pihak ketiga yang menawarkan pelayanan untuk menguruskan pendaftaran Program Rekalibrasi PATI kepada majikan yang ingin menggaji PATI dan kepada PATI yang ingin pulang ke negara asal dengan mengenakan jumlah bayaran tertentu.
"Ada di antara agen dan pihak ketiga yang berlindung di balik nama LSM dan perusahaan pengerah tenaga kerja untuk memancing majikan menggunakan pelayanan mereka," katanya.
Sehubungan dengan itu, ujar dia, masyarakat dinasihati supaya berurusan langsung dengan JIM dan sennantiasa mengikuti perkembangan serta pengumuman terkini tentang Program Rekalibrasi.
"JIM senantiasa membuat pengumuman dari waktu ke waktu dan warga yang mempunyai pertanyaan berhubungan program ini bisa bertanya melalui Sistem Pertanyaan Online (SPO) melalui www.imi.gov.my," katanya.
----------------------------
Mari bergabung di Grup Telegram "Seputar Indonesia - Malaysia" yang dikelola LKBN Antara Kuala Lumpur, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
"Masyarakat dinasihati supaya tidak membuat sembarang urusan dengan agen dan pihak ketiga untuk pendaftaran Program Rekalibrasi. Pendaftaran program ini bisa dilakukan melalui laman www.imi.gov.my," ujar Dirjen JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Selasa.
JIM telah menerima informasi dan pertanyaan berkenaan agen serta pihak ketiga yang menawarkan pelayanan untuk menguruskan pendaftaran Program Rekalibrasi PATI kepada majikan yang ingin menggaji PATI dan kepada PATI yang ingin pulang ke negara asal dengan mengenakan jumlah bayaran tertentu.
"Ada di antara agen dan pihak ketiga yang berlindung di balik nama LSM dan perusahaan pengerah tenaga kerja untuk memancing majikan menggunakan pelayanan mereka," katanya.
Sehubungan dengan itu, ujar dia, masyarakat dinasihati supaya berurusan langsung dengan JIM dan sennantiasa mengikuti perkembangan serta pengumuman terkini tentang Program Rekalibrasi.
"JIM senantiasa membuat pengumuman dari waktu ke waktu dan warga yang mempunyai pertanyaan berhubungan program ini bisa bertanya melalui Sistem Pertanyaan Online (SPO) melalui www.imi.gov.my," katanya.
----------------------------
Mari bergabung di Grup Telegram "Seputar Indonesia - Malaysia" yang dikelola LKBN Antara Kuala Lumpur, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga orang agen ditahan diduga eksploitasi empat pekerja migran Indonesia
17 March 2024 9:30 WIB, 2024
Majikan dalam daftar hitam tidak bisa ikut rekalibrasi imigran ilegal
14 November 2020 14:22 WIB, 2020
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB