Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi sindikat penyelundup pekerja migran ke Malaysia dalam Operasi Kenyalang di Bintulu, Sarawak.
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud dalam pernyataan media di laman media sosialnya yang diakses di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan operasi tersebut dilakukan pada Jumat (17/2), jam 21.45 waktu setempat oleh tim petugas dari Divisi Intelijen dan Operasi Khusus, Departemen Imigrasi Malaysia Putrajaya dan petugas Operasi Departemen Imigrasi Malaysia Sarawak.
Menurut dia, dari operasi yang dilakukan setelah dilakukan pengintaian selama hampir 3 bulan itu dilakukan pada sebuah rumah di Kota Bintulu. Tim berhasil menahan seorang laki-laki WNI berusia 38 tahun yang diduga sebagai ketua sindikat penyelundupan pekerja migran dari Indonesia.
Ia mengatakan laki-laki itu ditahan ketika sedang mengurus pekerja migran di rumah penampungan.
Imigrasi Malaysia juga menahan 63 WNI yang terdiri dari 37 laki-laki dan 26 perempuan dengan usia antara 22 hingga 52 tahun.
Sebanyak 30 orang ditahan di rumah penampungan tersebut. Menurut Khairul Dzaimee, mereka adalah orang-orang yang masuk daftar hitam dalam sistem Imigrasi Malaysia, dan saat operasi dilakukan mereka sudah mempunyai tiket penerbangan ke Kuala Lumpur.
Sedangkan 33 orang lainnya berhasil ditahan saat tim Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan bis di sekitar Kota Bintulu. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua bis yang diyakini membawa warga asing, setelah tim dari Imigrasi Malaysia menerima informasi.
Baca juga: Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia
Baca juga: BP2MI mendeteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal
Berita Terkait
Kemlu masih coba hubungi WNI di Vanuatu pasca gempa magnitudo 7,3
17 December 2024 17:06 Wib
PPI Jepang desak Komisi X ikut atasi fenomena "Brain Drain"
16 December 2024 5:26 Wib
KBRI Kuala Lumpur, Asosiasi Pengacara Malaysia teken MoU beri bantuan hukum bagi WNI
12 December 2024 20:53 Wib
Konsul RI Tawau beri pemahaman deportan WNI harus masuk Malaysia secara sah
09 December 2024 13:19 Wib
KBRI Seoul sebut WNI dapat beraktivitas pasca pencabutan darurat militer
04 December 2024 11:49 Wib
KBRI Seoul mengimbau WNI pantau perkembangan terkait darurat militer
04 December 2024 7:17 Wib
KBRI Kuala Lumpur sebut belum ada laporan WNI terdampak banjir di Malaysia
03 December 2024 12:50 Wib
Menko Yusril sebut napi WNI paling banyak dipenjara di Malaysia dan Arab
29 November 2024 18:03 Wib