Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan percepatan pemulangan 239 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari detensi imigrasi di Tawau, Malaysia, menjadi langkah konkret upaya perlindungan bagi WNI.
“Ini adalah salah satu langkah konkret solusi karena kami mendapat informasi bahwa detensi yang ada di Sabah overcrowded, maka kami melakukan proses percepatan deportasi dari detensi yang ada di Sabah, khususnya yang ada di Tawau,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring di Jakarta, Kamis.
Langkah tersebut, ujar Judha, merupakan hasil kerja sama antara Konsul RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Sabah, serta Koalisi Buruh Migran Berdaulat.
Koalisi buruh tersebut adalah pihak yang pertama kali menyampaikan laporan terkait WNI yang meninggal dunia di sejumlah detensi wilayah Sabah.
Dari 239 WNI yang dipulangkan pada Rabu (20/7), sebanyak 158 adalah laki-laki, 64 perempuan, dan 17 anak-anak. Mereka dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara.
Setibanya di Nunukan, ratusan WNI itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan terkait kondisi di sejumlah depot imigrasi yang ada di Sabah.
Langkah percepatan deportasi, jelas Judha, juga akan diitujukan bagi anak-anak, lansia, serta WNI yang sakit di berbagai detensi di Malaysia.
“Insya Allah pada Agustus nanti kami akan melakukan percepatan melalui pesawat khusus yang akan diterbangkan ke Kuala Lumpur untuk menjemput sekitar 180 warga kita dari wilayah detensi untuk dibawa pulang ke Indonesia,” kata Judha.
Baca juga: Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan 239 WNI dari Malaysia