TKI dan keluarga bertemu setelah terpisah sepuluh tahun

id Samini, TKI

TKI dan keluarga bertemu setelah terpisah sepuluh tahun

Samini di KJRI Penang (Foto : Mukhotib) (1)

"Alhamdulillah atas izin Allah SWT kasus Ibu Samini yang jadi viral di facebook dan youtube telah tuntas dengan berkumpulnya ibu Samini dengan putra dan keluarganya," ujar Ketua 1 Perhimpunan Masyarakat Indonesia Utara Malaysia (Permai UM), Khuzaeni
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TK) asal Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Samini Indrawati (36), yang bekerja di Penang, Malaysia, akhirnya bisa bertemu keluarganya setelah terpisah selama sepuluh tahun.

"Alhamdulillah atas izin Allah SWT kasus Ibu Samini yang jadi viral di facebook dan youtube telah tuntas dengan berkumpulnya ibu Samini dengan putra dan keluarganya," ujar Ketua 1 Perhimpunan Masyarakat Indonesia Utara Malaysia (Permai UM), Khuzaeni di Kuala Lumpur, Minggu.

Khuzaeni mengatakan kisah Samini berawal dari info beberapa LSM di Indonesia maupun luar negeri tentang TKI tersebut.

"Segenap pengurus Permai Utara Malaysia kemudian mengadakan rapat yang hasilnya membentuk tim yang saya ketuai dibantu Lilies Auliya dari Biro Wanita," katanya.

Dia mengatakan anggota tim kemudian melakukan sejumlah langkah, mengumpulkan informasi dan data yang hasilnya bisa mendapatkan nomer telepon dan tempat yang bersangkutan berada.

Samini tinggal di kebun kelapa sawit dan menetap dengan banyak WNI yang tidak mempunyai dokumen resmi.

"Setelah keberadaan Ibu Samini diperoleh maka dilakukan komunikasi antara tim dan yang bersangkutan kemudian menginfokan akan niat dan tujuan menghubungi beliau. Hasil pergerakan yang begitu rumit akhirnya menghasilkan kesimpulan Ibu Samini akan pulang ke kampung halaman," katanya.

Setelah itu, ujar dia, tim melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk pengurusan dokumen perjalanan pulang.

Kemudian dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dibantu Kepala Imigrasi KJRI Penang lantas dibawa ke Syarikat IMAN untuk proses pemulangan dan bantuan dari IMAN. SPLP dibuat bagi WNI yang kehilangan paspor atau paspornya rusak di luar negeri.

"Dari syarikat IMAN mendapat bantaun untuk membayar denda dan tiket pulang. Setelah diproses IMAN ke Imigrasi Malaysia kemudian ditetapkan kepulangannya pada 17 November lalu dan minta bantuan UPT P3TKI Surabaya untuk menjemput dan mengantar ke Madiun," katanya. 

Setelah urusan dokumen beres akhirnya Ketua Umum Permai UM, Dato Trisya Devi bersama pengurus mengantar Samini ke Bandar Udara Bayan Lepas Pulau Pinang.

Khuzaeni menjelaskan penerbangan dan perjalanan lancar dengan dijemputnya Samini oleh pihak UPT P3TKI di Bandara Juanda Surabaya kemudian diantar kembali ke keluarganya di Madiun.

Menurut Khuzaeni pemulangan Samini tidak terlepas dari bantuan Konsul Jendral KJRI Penang, Kepala Imigrasi KJRI Penang, Syarikat Iman Penang, UPT P3TKI, Staf Konsuler KJRI Penang dan Permai Utara sendiri.