Wapres: Tidak ada intervensi Istana terkait pendaftaran parpol

id Wapres Ma'ruf Amin, kecurangan pemilu

Wapres: Tidak ada intervensi Istana terkait pendaftaran parpol

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memberikan arahan pada rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa)

Nggak ada kepentingan dari Istana

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada intervensi dari pihak Istana Kepresidenan kepada penyelenggara pemilu terkait proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.

“Saya kira sudah dijawab oleh Presiden, Istana, nggak ada itu (intervensi). Hanya kalau terjadi apa-apa alamatnya ke Istana, padahal Istana tidak pernah ikut campur, ya,” tegas Ma’ruf di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak pernah ada intervensi Istana, semua proses terkait pendaftaran partai politik merupakan kewenangan KPU, katanya.

Wapres menekankan apabila ada dugaan kecurangan, maka sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang berwenang menangani.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pendaftaran partai politik.

Nggak ada kepentingan dari Istana,” kata Moeldoko.

Terkait dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara, dia mengatakan bahwa hal itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/1), mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pada kesempatan itu Hadar menyampaikan kepada Komisi II DPR RI bukti percakapan mengenai dugaan kecurangan itu.


Baca juga: Jokowi ingatkan Bawaslu hati-hati gelar Pemilu/Pilkada 2024
Baca juga: KPU RI metetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Tak ada intervensi Istana terkait pendaftaran parpol