Mendikbud Wajibkan Badge Merah-Putih Pada Seragam Sekolah

id Mendikbud Wajibkan Badge Merah-Putih Pada Seragam Sekolah

Mendikbud Wajibkan Badge Merah-Putih Pada Seragam Sekolah

Mendikbud Mohammad Nuh

Surabaya, (AntaraKL) - Mendikbud Mohammad Nuh menerbitkan Permendikbud 45/2014 tentang seragam yang mewajibkan "badge" merah-putih berukuran 3x5 centimeter di dada kiri pada seragam nasional mulai dari SD hingga SMA/SMK.

"Kewajiban mulai tahun ajaran baru 2014, itu tidak ada hubungannya dengan agenda lima tahunan (pilpres), karena untuk Indonesia Jaya, bukan Indonesia Hebat atau Indonesia Bermartabat," katanya di Surabaya, Jatim, Sabtu (14/6).

Setelah menjadi pembicara utama pada Dies Natalis I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) di bawah Yayasan RSI Surabaya (YaRSIS), Nuh yang juga Ketua Umum YaRSIS itu menjelaskan Permendibud 45 itu diterbitkan untuk menuntaskan silang pendapat soal seragam.

"Misalnya, soal jilbab di Bali yang ramai, karena itu Permendikbud 45 itu meluruskan seragam pada fungsi sebenarnya yakni mengeliminasi status dan kelas sosial di sekolah dan membangun karakter siswa," ujarnya.

Oleh karena itu, seragam harus menghapus perbedaan kaya dan miskin atau perbedaan-perbedaan lainnya. "Karena itu untuk soal jilbab itu tidak boleh ada larangan dan juga tidak boleh ada paksaan, kecuali pada sekolah agama," tukasnya.

Selain itu, Permendikbud 45 juga mengembalikan seragam pada fungsi membangun karakter, karena itu "badge" merah-putih akan diwajibkan pada seragam nasional mulai tahun ajaran baru, kecuali seragam sekolah (seragam identitas sekolah) dan seragam pramuka.

"Soal seragam sekolah pakai batik juga terserah kepada sekolah, bahkan mungkin saja sekolah mengadakan lomba membatik dan hasilnya dijadikan seragam sekolah setempat. Yang jelas, seragam itu bersifat personal, artinya seragam itu disediakan oleh orang tua," ucapnya.

Ditanya sanksi bagi sekolah yang tidak memberlakukan "badge" merah-putih pada seragam nasional, mantan Rektor ITS Surabaya itu menyatakan sanksi akan diberlakukan seperti halnya sanksi pada pelajar yang tidak mengenakan seragam.

"Identitas merah-putih itu penting, karena identitas itu akan sangat terasa pada sekolah-sekolah di kawasan perbatasan. Badge merah-putih akan menunjukkan 'We are Indonesia', sehingga mereka akan bangga terhadap bangsa dan negaranya," tegasnya.

Mengenai Unusa yang ber-dies natalis ke-1, Nuh menegaskan bahwa NU mendirikan Unusa bukan dilandasi kecemburuan, melainkan dilandasi konsep berdirinya NU yang berawal dari "taswirul afkar" (kelompok diskusi dari kaum pemikir/intelektual).

"Usia satu tahun itu mungkin usia yang muda, tapi saya optimistis akan semakin berkembang dalam 5-10 tahun ke depan, karena APK (angka partisipasi kasar) ke perguruan tinggi meningkat, sebab APK pada 2004 masih 14 persen, tapi tahun 2013 sudah mencapai 29,9 persen atau dua kali lipat," paparnya.

Lebih dari itu, katanya, pendidikan itu merupakan kunci dari peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) pada suatu negara. Kemajuan sebuah bangsa itu ditentukan kualitas SDM dan kualitas SDM itu ditentukan tiga kunci yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

"Unusa sendiri mencakup pendidikan dan kesehatan, karena Unusa memprioritaskan bidang kesehatan sebagai unggulan, sebab berawal dari RSI," katanya dalam dies natalis yang dihadiri Wagub Jatim H Saifullah Yusuf, sejumlah perwakilan asing di Surabaya, dan beberapa rektor dengan orasi ilmiah dari Dr Eppy Setiyowati S.Kep M.Kes.