Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ada di Kuala Lumpur dan Negara Bagian Selangor Malaysia bersembunyi di hutan-hutan sawit dan rumah-rumah sewa untuk menghindari razia besar-besaran Imigrasi Malaysia terhadap pekerja ilegal.
Pemantauan di salah satu kongsi (rumah bedeng) TKI di Kuala Lumpur, Minggu, mereka berbondong-bondong masuk ke hutan sawit menjelang tengah malam dengan membawa perbekalan seperti bantal, air minum, selimut dan sejumlah makanan seperlunya.
Mereka yang berangkat ke hutan sawit yang dipenuhi nyamuk dan sejumlah binatang serangga tersebut tidak hanya laki-laki, namun juga ibu-ibu. Mereka ada yang menetap, namun ada pula yang balik ke kongsi pada besok harinya.
Di hutan sawit tersebut mereka mendirikan puluhan rumah panggung sederhana terbuat dari plastik yang ditempati beberapa orang. Beberapa di antaranya diberi kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk dan binatang lainnya.
"Saya sudah sepuluh hari tinggal di hutan ini semenjak operasi `E-Kad` (kartu pekerja ilegal sementara) pada bulan Juli itu saya tinggal di tempat ini tidak balik-balik ke kongsi. Makan nggak ada. Ya seperti ini keadaannya," ujar Abdul Rohim dari Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dia mengatakan kondisinya susah sudah sepekan tidak bekerja dan tidak makan, sedangkan mau membikin "permit" (izin kerja) mahal.
Abdul Rohim mengharapkan kepada pemerintah Indonesia agar meminta Imigrasi Malaysia untuk memperpanjang pengurusan `E-Card` (Enforcement Card) yang sudah ditutup pendaftarannya oleh Imigrasi Malaysia pada Jumat (30/6) yang lalu.
Di tempat yang sama itu TKI ilegal asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggi, Provinsi Jawa Timur, Sholehan mengatakan dirinya sudah membayar agen untuk mengurus E-Kad, namun hingga penutupan program tersebut kartunya belum diberikan.
"Saya sudah membayar 800 RM (Ringgit Malaysia). Saya sudah urus lama tetapi tetap tidak dikeluarkan dan tidak ada kabar. Teman saya banyak yang seperti itu. Tidak hanya saya," ucapnya.
Sholehan mengatakan pekerja yang tidak mempunyai izin kerja (permit) sekarang sudah ditolak bekerja oleh majikan sehingga sudah dua Minggu ini dirinya menganggur.
Dia dulu bekerja menanam pohon di halaman rumah kemudian pindah ke proyek konstruksi.
"Saya sebenarnya tidak mau `kosong` karena kalau tidak punya izin kerja susah. Waktu `program 6 P` Imigrasi Malaysia dulu satu-pun tidak ada kartu yang keluar. Ada yang masuk 2.500 RM, ada yang bayar 3.500 RM, ada juga yang 5.000 RM," paparnya.
Program 6 P adalah program pemerintah Malaysia 2011, di mana program ini mencakup enam langkah pemerintah meliputi pendaftaran pendatang asing tanpa izin (PATI), pemutihan PATI, pengampunan PATI, pemantauan PATI, penguatkuasaan PATI dan pengusiran PATI.
Sekretaris KNPI Malaysia, Tengku Adnan yang berulang kali mengunjungi kongsi mengatakan pada umunya semua TKI ilegal penghuni kongsi yang ada di Kuala Lumpur dan Negara Bagian Selangor dalam kondisi waspada dan siaga.
"Harapan kami pemerintah bisa membuat penyelidikan secara menyeluruh permasalahan TKI di Malaysia dan memberikan solusi yang komprehensif sehingga situasi seperti ini bisa diselesaikan dengan baik," ujar Ketua Partai Nasdem Malaysia ini. (T.A034/B/C004/C004) 09-07-2017 20:38:06
Berita Terkait
Wamen PPMI soroti pentingnya pekerja migran Indonesia gunakan jalur prosedural ke Malaysia
17 jam lalu
Konsul RI ajak anak-anak pekerja migran di Tawau untuk tak mudah menyerah
20 November 2024 16:37 Wib
Sebanyak 105 WNI menjalani pemulangan dari Malaysia melalui Kepri
15 November 2024 7:56 Wib
Imigrasi Malaysia menangkap WNI diduga sindikat penyelundup migran
14 November 2024 3:48 Wib
Berdiplomasi lewat Wonderful Nusantara Festival di Johor
13 November 2024 10:40 Wib
Rumah sakit di Penang mulai terima pembayaran dengan QRIS
12 November 2024 9:30 Wib
Restoran piza asal Malaysia bakal tambah 30 gerai penjualan di Indonesia
11 November 2024 14:52 Wib