Kapolda: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk ke kawasan timur Indonesia

id kapolda, kapolda sulsel, jaringan lapas, masuk kampus, kampus unm, brankas narkoba, rilis kasus, peredaran narkoba, jari

Kapolda: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk ke kawasan timur Indonesia

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni (kiri) Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kanan) menyampaikan temuan brankas penyimpanan narkoba di UNM saat rilis barang bukti pengungkapan narkoba di kantor Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. 

Terkait jaringan internasional, memang ada peredaran narkotika, ini 60 persen dari Tawau, Malaysia …
Makassar (ANTARA) - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni menyebut jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia beredar hingga ke kawasan timur Indonesia dengan jumlah yang besar.

"Terkait jaringan internasional, memang ada peredaran narkotika, ini 60 persen dari Tawau, Malaysia. Kemudian sasarannya daerah Makassar, dengan daerah distribusi wilayah timur," kata Kapolda Setyo di Makassar, Senin.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini, kata Setyo sebanyak 20,7 kilogram (kg) sabu yang berhasil digagalkan peredarannya diketahui asal Tawau, Malaysia.

Sabu ini telah dimusnahkan bersama 4,3 kg ganja, 957 butir ekstamsi, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir di Mapolda Sulsel dengan menghadirkan delapan orang tersangka, seorang di antaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.

Selain itu, jaringannya sudah menyentuh di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menyusul ditemukannya brankas penyimpanan narkoba di salah satu ruangan tidak terpakai pada Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) di wilayah kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri Raya, Kecamatan Tamalate.

Sebanyak enam orang ditangkap, empat di antaranya mantan mahasiswa FBS yang tidak selesai sarjana, dua lainnya pekerja swasta dan pengangguran.

Jaringan tersebut, kata dia, terungkap berasal dari narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang Watangpone, Kabupaten Bone.

Dari pengakuan tersangka otak penyimpan dan pengedar barang terlarang di kampus UNM berinisial SAH (32) mendapat barang haram itu dari SN narapidana Rutan Jeneponto atas kasus narkoba.

Tersangka bahkan telah mengirim narkoba Sabu 50 gram sebanyak tiga kali ke Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas perintah narapidana berinisial PF dengan kasus narkoba, yang saat ini mendekam di Lapas Batang Watangpone, Bone.

"Ada Lapas, Jaringan Rutan Jeneponto yang pertama, kedua jaringan Lapas Watangpone, Bone. Menurut keterangan tersangka didapatkan, mereka adalah penggerak mulai untuk pemesanan, pengiriman (Sabu) ada komunikasi dengan yang ada (narapidana) di tahanan tadi," kata kapolda.

 
Petugas kepolisian merapikan barang bukti termasuk brankas brankas penyimpanan narkoba di UNM jelang rilis barang bukti pengungkapan narkoba di kantor Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.



Mantan Wakil Komandan Korps Brimob Polri itu menyebutkan, dari pengembangan sudah ada masuk empat kilogram sabu dari Malaysia dengan beberapa termin pengiriman.

Dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap, awalnya masuk satu kilogram dan 100 butir ekstasi pada Februari 2023. Selanjutnya, pada 20 Mei 2023, masuk lagi tiga kilogram sabu.

"Ini sudah kita tangkap sekian, paling tidak kita harus pengungkapan kasus, apakah sudah didistribusi atau masih disimpan. Ini harus dikoordinasikan dengan baik antara internal kampus maupun dari pihak masyarakat bisa memberikan informasi untuk segera diungkap," kata lulusan Akpol angkatan 1988 itu menekankan.

Sejauh ini jajaran tim Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap para tersangka beserta jaringan-jaringannya memasok narkoba ke wilayah kawasan timur Indonesia dibawa melalui jalur laut, dikirim dari Tawau, Malaysia, kemudian masuk ke Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia hingga didistribusikan ke sejumlah daerah termasuk di Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menegaskan, pihaknya terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal penanggulangan dan pencegahan peredaran narkotika.

"Kalau soal jaringan internasional tidak ada, tapi dari luar ada. Tiap minggu tertangkap 100 sampai 200 gram lewat ekspedisi. Kemarin operasi di Sidrap dan Pelabuhan Parepare juga ada ditangkap. Sebetulnya, posisi dari ujung ke ujung (perairan) itu ada (pengiriman). Tapi, kita ada control delivery jadi berakhirnya di situ," katanya.

Soal bersih-bersih narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, ia mengatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan dengan terus melaksanakan operasi di dalam Lapas maupun Rutan setempat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sulsel: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk di KTI