Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB) merupakan kebanggaan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," kata Presiden.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO kebanggaan bagi bangsa
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Izin ekspor Freeport akan diperpanjang
08 May 2024 12:56 Wib
Presiden Jokowi bahas rencana investasi energi di IKN dengan Tony Blair
18 April 2024 16:04 Wib
Menlu Retno: RI dan China punya posisi yang sama sikapi konflik Iran-Israel
18 April 2024 12:30 Wib
Presiden Jokowi mendorong China bangun moda transportasi di IKN
18 April 2024 11:37 Wib
Menlu China Wang Yi menemui Presiden Jokowi di istana
18 April 2024 11:11 Wib
Presiden sempatkan menyapa dan swafoto bersama jamaah salat Ied Istiqlal
10 April 2024 9:09 Wib