Harga emas Antam Senin naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

id Harga emas, emas Antam, investasi emas

Harga emas Antam Senin naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

Ilustrasi - Penjual memamerkan emas di Galeri 24 Kawasan Pegadaian Aceh, Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Khalis Surry/nym/pri.

Yogyakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia di Jakarta, Senin, mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula Rp2.404.000 menjadi Rp2.409.000 per gram.

Harga beli kembali pun naik menjadi Rp 2.269.000 per gram, dijual mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi harga penjualan dikenakan pengurangan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali . Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs web Logam Mulia Antam pada hari Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.254.500.

- Harga emas 1 gram: Rp2.409.000.

- Harga emas 2 gram: Rp4.758.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 7.112.000.

- Harga emas 5 gram: Rp. 11.820.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 23.585.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 58.837.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 117.595.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 235.112.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 587.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 1.174.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.349.600.000.

Pengurangan pajak atas harga pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.



Berita ini tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram.

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.