Pemerintah Malaysia wajibkan pelajaran dan ujian Bahasa Melayu

id Anwar Ibrahim, Bahasa Melayu, PM Malaysia, kurikulum Malaysia

Pemerintah Malaysia wajibkan pelajaran dan ujian Bahasa Melayu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Menteri Wilayah Persekutuan Malaysia Hannah Yeoh, dalam acara peluncuran "I Lite U" Visit Malaysia Year 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (3/1/2026). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mewajibkan pemberian pelajaran dan ujian Bahasa Melayu bagi pelajar Malaysia di sekolah-sekolah yang ada di Malaysia, termasuk sekolah swasta, swasta keagamaan dan sekolah internasional.

Ketentuan itu dituangkan dalam Rencana Pendidikan Nasional Malaysia 2026-2035 yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Malaysia, Selasa.

"Dalam peraturan sekarang, Bahasa Melayu dan sejarah Malaysia juga diwajibkan bagi sekolah internasional, sekolah agama rakyat dan semua sekolah aliran China atau UEC," kata Anwar.

Anwar menyampaikan seluruh sistem pendidikan di Malaysia harus menetapkan dan mewajibkan pelajaran dan ujian Bahasa Melayu sesuai kurikulum kementerian.

"Ini termasuk sekolah internasional. Banyak anak Malaysia bersekolah di sekolah internasional, dan tanpa pengecualian mereka diwajibkan mengambil ujian Bahasa Melayu SPM (ujian sertifikasi pendidikan Malaysia) serta Sejarah Malaysia," terang Anwar.

Kewajiban mengambil ujian Bahasa Melayu ini selaras dengan rencana implementasi mata pelajaran umum di universitas di Malaysia diajarkan menggunakan Bahasa Melayu.

Di samping pemantapan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa ilmu, fokus terhadap penguasaan serta tingkat kemampuan Bahasa Inggris, kata Anwar, juga harus berubah.

Menurut Anwar, Bahasa Inggris harus diberikan prioritas yang lebih besar dibandingkan saat ini, sehingga pelajar menguasai Bahasa Inggris dengan baik sebagai bahasa kedua, bukan sekadar belajar dan mengajar secara asal-asalan.

"Standar dan mutu pendidikan Bahasa Inggris harus ditingkatkan dalam sistem pendidikan nasional kita. Hal ini karena negara kita adalah negara perdagangan," jelas dia.

Adapun RPN Malaysia 2026-2035 tentang kewajiban pembelajaran dan ujian Bahasa Melayu ini sejalan dengan pernyataan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim ibni Sultan Iskandar dalam upacara pembukaan Sidang Pertama Masa Jabatan Kelima Parlemen Malaysia yang ke-15 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (19/1).

Saat itu Sultan Ibrahim menyampaikan pernyataan yakni, "Bahasa Melayu harus menjadi bahasa utama karena merupakan bahasa kebangsaan. Kalau ada yang tidak terima Bahasa melayu, lebih baik jangan duduk (tinggal) di Malaysia."

Pengumuman kewajiban pembelajaran Bahasa Melayu sesuai Rencana Pendidikan Nasional Malaysia 2026-2035. (ANTARA/HO-Telegram Anwar Ibrahim)

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.