Jember, (AntaraKL) - Pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, Amintyas Wahyudi (34) dikabarkan meninggal dunia di Malaysia karena sakit terkena infeksi virus di bagian otak.
"Kami mendapat laporan dari adik kandungnya Indah Yuliati Ningrum yang menyampaikan kakaknya dalam kondisi sakit parah di Malaysia, sehingga berharap kakaknya bisa segera pulang ke Indonesia," kata Project Officer Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto di Jember, Rabu.
Saat mengadukan kasus tersebut, lanjut dia, Amintyas masih dalam kondisi sakit dan dirawat secara intensif di Hospital Kuala Lumpur Malaysia, namun pada 27 Mei 2018 dikabarkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Pihak Migrant Care di Kuala Lumpur sempat datang ke Hospital Kuala Lumpur untuk melihat kondisi Aminstyas pada 21 Mei 2018 dan kondisinya tidak dalam keadaan sadar, bahkan dokter memasangkan beberapa alat bantuan pengobatan di badannya," katanya.
Berdasarkan keterangan perawat yang menanganinya, lanjut dia, pengunjung tidak boleh terlalu dekat dengan jenazah pasien karena informasinya bagian otak Amintyas terserang kuman.
"Untuk itu, kami juga sudah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, agar membantu proses pemulangan jenazah ke Kabupaten Jember," katanya.
Saat ini, lanjut dia, staf Migrant Care di Kuala Lumpur sedang memproses administrasi pemulangan jenazah Amintyas ke Kabupaten Jember dan berharap semua pihak dapat terlibat membantu proses pemulangan jenazah tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, TKI asal Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu berangkat ke Malaysia pada 5 November 2017 sebagai tukang bersih-bersih di Malaysia, namun pihak keluarga tidak mengetahui secara detail terkait pekerjaan ynag dilakukan Amintyas di Malaysia.
Pihak keluarga mendapat kabar bahwa Amintyas menderita sakit yang semakin parah dari rekannya, bahkan yang bersangkutan tidak bisa mengingat adiknya dan ibunya saat ditelepon melalui video call melalui whatsapp.
Informasi yang dihimpun, pekerja migran dari Jember tersebut merupakan TKI ilegal yang berangkat ke Malaysia tidak sesuai dengan prosedur dan tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja di negeri Jiran tersebut.
"Kami berharap pemerintah tetap membantu pemulangan jenazah TKI Amintyas ke Kabupaten Jember, meskipun yang bersangkutan merupakan TKI ilegal," ujarnya.
Berita Terkait
BP2MI ingatkan pekerja migran untuk berangkat sesuai prosedur hindari TPPO
26 August 2024 17:04 Wib
BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang pekerja migran yang masih tertahan
06 July 2024 15:30 Wib
BP2MI: Ada potensi penambahan sektor penempatan PMI ke Jerman
13 May 2024 17:13 Wib
Indonesia-Malaysia bentuk satgas percepat integrasi sistem penempatan pekerja migran
11 May 2024 21:58 Wib
Menaker RI, Menteri Sumber Manusia Malaysia bertemu bahas pembaharuan MoU
28 April 2024 19:58 Wib
Mahfud MD bertekad perkuat perlindungan TKI di Malaysia
09 December 2023 4:37 Wib
BP2MI seimbangkan kebutuhan SDM dengan teknologi untuk lindungi pekerja migran Indonesia
28 October 2023 8:55 Wib, 2023
BP2MI libatkan pemerintah desa untuk awasi penyaluran pekerja migran Indonesia
13 March 2023 19:16 Wib, 2023