TKI ilegal diimbau daftar pulang sukarela

id tki ilegal,mulkan lekat

TKI ilegal diimbau daftar pulang sukarela

Ilustrasi pemulangan TKI ilegal dari Malaysia

"Dengan program tersebut WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman. KBRI mengimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya," katanya.
Kuala Lumpur, (Antara) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal agar mendaftar pemulangan sukarela untuk menghindari razia besar-besaran.

"Kami imbau para TKI ilegal agar segera mendaftarkan Program Penghantaran Pulang Sukarela (3+1)," ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat di Kuala Lumpur, Sabtu.

Mulkan mengatakan TKI ilegal yang tidak memiliki permit agar segera mendaftarkan program tersebut karena Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sudah melakukan Operasi Mega 3.0 terhitung 1 Juli 2018.

"Dengan program tersebut WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman. KBRI mengimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya," katanya.

Mulkan jugaa mengimbau WNI tidak tergiur penawaran kartu MyKas yang beredar di sejumlah sosial media belakangan ini.

KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan himbaun tersebut Kamis sore (5/7) lalu dengan Nomer : 00051/KP/07/2018/07.

Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp bahwa dengan memegang kartu MyKas para WNI bisa mendapatkan ijin tinggal sementara di Malaysia.

KBRI telah melakukan konfirmasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) bahwa kartu MyKas khusus diperuntukkan bagi orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau stateless dan tidak diberikan kepada Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).

"Kartu MyKas sendiri hingga sekarang belum pernah diterbitkan," katanya.

Sementara Jabatan Imigresen Selangor telah melakukan Operasi Mega 3.0 Sabtu (7/7) di rumah kongsi atau rumah petak TKI di kawasan Mokhtar Dahari, Puncak Alam, Kuala Selangor, Selangor.

Dalam operasi tersebut mereka telah memeriksa satu tempat perniagaan atau premis dan memeriksa 204 orang terdiri 88 laki-laki, 15 perempuan dan satu anak-anak.

Dari jumlah tersebut sebanyak 104 orang merupakan pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI).

Mereka terdiri dari orang Indonesia sebanyak 65 orang (laki-laki 50 dan perempuan 14), Bangladesh 37 orang (laki-laki 36 dan perempuan satu) dan Myanmar dua orang.