Malaysia izinkan warga negara asing sholat di masjid per 1 September

id Malaysia,Ismail Sabri,sholat di mesjid,warga asing,virus corona

Malaysia izinkan warga negara asing sholat di masjid per 1 September

Matahari terbenam terlihat di atas mesjid di hari berkabut di Putrajaya, Malaysia, Selasa (17/9/2019). REUTERS/Lim Huey Teng/ama/cfo (REUTERS/LIM HUEY TENG)

"Musyawarah khusus juga setuju untuk membenarkan warganegara asing untuk menjalankan ibadah solat berjamaah di masjid," ujar Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di Selasa.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengizinkan warga negara asing melakukan sholat berjamaah di masjid per 1 September 2020 setelah sebelumnya dilarang selama sekitar tiga bulan terhitung 7 Juni 2020.

"Musyawarah khusus juga setuju untuk membenarkan warganegara asing untuk menjalankan ibadah solat berjamaah di masjid," ujar Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di Selasa.

Ismail mengatakan pihaknya berterima kasih kepada imam dan takmir masjid karena tegas dalam memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dipatuhi sepenuhnya.

"Namun begitu, terdapat keluhan orang banyak yang lupa membawa sejadah ke masjid dan dihalangi untuk menunaikan solat," katanya.

Setelah mendengar permohonan Datuk Seri Dr Zulkifli Al-Bakri, Menteri Di Jabatan Perdana Menteri (Agama) dan atas nasihat Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) musyawarah khusus setuju untuk tidak mewajibkan penggunaan sejadah di masjid.

"Namun begitu, penggunaan sejadah adalah dianjurkan dan pemakaian masker masih diwajibkan. Mereka perlu mematuhi SOP yang telah ditetapkan sebelum ini," katanya.

Ismail mengatakan musyawarah juga setuju untuk memperbolehkan pasangan dan anak yang bukan warganegara Malaysia yang tidak mempunyai visa jangka panjang untuk ke Malaysia.

"Namun begitu, mereka diwajibkan untuk memohon visa setibanya di Malaysia. Bagi Penduduk Tetap, mereka dibenarkan masuk ke Malaysia tanpa perlu membuat permohonan awal," katanya.

Menurut Ismail, musyawarah khusus juga setuju untuk memperbolehkan rakyat Malaysia untuk ke luar negeri untuk kasus-kasus darurat yang melibatkan anggota keluarga.