Perindo Malaysia bantu WNI korban kebakaran
Selasa, 2 Januari 2018 18:40 WIB
Kebakaran di Kampung Baru (Foto ANTARA / dok)
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Partai Perindo Perwakilan Luar Negeri Malaysia memberikan bantuan sembako serta barang kebutuhan sehari-hari kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Jumat (29/12) lalu.
"Sebagai salah satu partai yang ada di Malaysia, kami turut bersimpati atas kejadian ini. Atas nama Partai Perindo kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk mereka," ujar Sekretaris Partai Perindo Perwakilan Luar Negeri Malaysia, Rida Kemala di Kuala Lumpur, Selasa.
Sebanyak 15 rumah sewa yang ditempati 102 WNI dari 17 keluarga di Jalan Raja Muda Musa Lorong 6 Kampung Baru Kuala Lumpur hangus terbakar Jumat (29/12) pukul 08.00 pagi waktu setempat diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) kemudian memberikan tempat penampungan di Dewan Serbaguna Kampung Baru hingga, Senin (1/1), kemudian diperpanjang hingga Jumat (5/1) berkat lobi ke anggota parlemen daerah pemilihan Titiwangsa.
Rida mengatakan akibat kejadian tersebut para WNI korban kebakaran harus kehilangan harga benda dan dokumen penting berupa paspor serta permit atau izin kerja untuk tinggal di Malaysia.
Pihaknya ikut merasakan apa yang dialami WNI di Malaysia dan meminta WNI korban kebakaran untuk bersabar menghadapi peristiwa ini.
Rida menjelaskan kebakaran di Kampung Baru, Kuala Lumpur, diduga akibat arus pendek listrik karena itu untuk menghindari kejadian serupa WNI di Malaysia diminta untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik yang melebihi kapasitas, apalagi bertempat tinggal di kawasan padat penduduk.
Perindo Malaysia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Malaysia yang membantu WNI dengan menyediakan tempat penampungan bagi korban kebakaran.
"Korban kebakaran difasilitasi tempat tinggal sementara yang awalnya hanya tiga hari namun diperpanjang sampai lima hari sehingga ada waktu untuk para pengungsi mencari tempat tinggal baru," kata Rida.
Sementara itu pemantauan di lokasi pengungsian hingga Selasa (2/1) sebagian penghuni sudah ada yang meninggalkan lokasi penampungan tetapi ada juga yang sudah mendapatkan tempat kos namun masih di lokasi penampungan.
"Sebagian ada yang belum mendapatkan rumah kost karena wilayah Kampung Baru sudah padat sedangkan sebagian besar sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah Kampung Baru," ujar salah satu korban kebakaran, Arif Saifudin.
Koordinator korban Asmin Selo dengan didampingi Ketua Pengurus Ranting Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PRIM) Kampung Baru, Hazim Selo, Selasa (2/1) telah menyerahkan daftar nama-nama korban yang ingin mengurus paspor ke KBRI Kuala Lumpur.
Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Galuh Indriati, ketika dikonfirmasi mengatakan terdapat sepuluh orang yang meminta pergantian paspor terdiri atas pemegang IC merah atau permanent resident di Malaysia.
"Sebagai salah satu partai yang ada di Malaysia, kami turut bersimpati atas kejadian ini. Atas nama Partai Perindo kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk mereka," ujar Sekretaris Partai Perindo Perwakilan Luar Negeri Malaysia, Rida Kemala di Kuala Lumpur, Selasa.
Sebanyak 15 rumah sewa yang ditempati 102 WNI dari 17 keluarga di Jalan Raja Muda Musa Lorong 6 Kampung Baru Kuala Lumpur hangus terbakar Jumat (29/12) pukul 08.00 pagi waktu setempat diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) kemudian memberikan tempat penampungan di Dewan Serbaguna Kampung Baru hingga, Senin (1/1), kemudian diperpanjang hingga Jumat (5/1) berkat lobi ke anggota parlemen daerah pemilihan Titiwangsa.
Rida mengatakan akibat kejadian tersebut para WNI korban kebakaran harus kehilangan harga benda dan dokumen penting berupa paspor serta permit atau izin kerja untuk tinggal di Malaysia.
Pihaknya ikut merasakan apa yang dialami WNI di Malaysia dan meminta WNI korban kebakaran untuk bersabar menghadapi peristiwa ini.
Rida menjelaskan kebakaran di Kampung Baru, Kuala Lumpur, diduga akibat arus pendek listrik karena itu untuk menghindari kejadian serupa WNI di Malaysia diminta untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik yang melebihi kapasitas, apalagi bertempat tinggal di kawasan padat penduduk.
Perindo Malaysia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Malaysia yang membantu WNI dengan menyediakan tempat penampungan bagi korban kebakaran.
"Korban kebakaran difasilitasi tempat tinggal sementara yang awalnya hanya tiga hari namun diperpanjang sampai lima hari sehingga ada waktu untuk para pengungsi mencari tempat tinggal baru," kata Rida.
Sementara itu pemantauan di lokasi pengungsian hingga Selasa (2/1) sebagian penghuni sudah ada yang meninggalkan lokasi penampungan tetapi ada juga yang sudah mendapatkan tempat kos namun masih di lokasi penampungan.
"Sebagian ada yang belum mendapatkan rumah kost karena wilayah Kampung Baru sudah padat sedangkan sebagian besar sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah Kampung Baru," ujar salah satu korban kebakaran, Arif Saifudin.
Koordinator korban Asmin Selo dengan didampingi Ketua Pengurus Ranting Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PRIM) Kampung Baru, Hazim Selo, Selasa (2/1) telah menyerahkan daftar nama-nama korban yang ingin mengurus paspor ke KBRI Kuala Lumpur.
Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Galuh Indriati, ketika dikonfirmasi mengatakan terdapat sepuluh orang yang meminta pergantian paspor terdiri atas pemegang IC merah atau permanent resident di Malaysia.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Kelautan: Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahap satu capai 50 persen
12 February 2026 20:02 WIB
Pemkot Palembang kembangkan kampung kreatif untuk tingkatkan kunjungan wisatawan
27 December 2025 9:56 WIB
Presiden Prabowo: Rp13 Triliun bisa untuk 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan
20 October 2025 14:30 WIB
Prabowo panggil mentan, wamentan, menteri kelautan ke Istana bahas swasembada pangan
09 October 2025 15:25 WIB
Presiden Prabowo bertolak ke Arab Saudi bahas isu Timur Tengah hingga kampung haji
02 July 2025 0:37 WIB
Malaysia imbau pendatang asing tanpa izin pulang kampung lewat jalur sah
13 March 2025 15:10 WIB, 2025