TKI ilegal diimbau daftar pulang sukarela
Sabtu, 7 Juli 2018 14:17 WIB
Ilustrasi pemulangan TKI ilegal dari Malaysia
Kuala Lumpur, (Antara) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal agar mendaftar pemulangan sukarela untuk menghindari razia besar-besaran.
"Kami imbau para TKI ilegal agar segera mendaftarkan Program Penghantaran Pulang Sukarela (3+1)," ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat di Kuala Lumpur, Sabtu.
Mulkan mengatakan TKI ilegal yang tidak memiliki permit agar segera mendaftarkan program tersebut karena Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sudah melakukan Operasi Mega 3.0 terhitung 1 Juli 2018.
"Dengan program tersebut WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman. KBRI mengimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya," katanya.
Mulkan jugaa mengimbau WNI tidak tergiur penawaran kartu MyKas yang beredar di sejumlah sosial media belakangan ini.
KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan himbaun tersebut Kamis sore (5/7) lalu dengan Nomer : 00051/KP/07/2018/07.
Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp bahwa dengan memegang kartu MyKas para WNI bisa mendapatkan ijin tinggal sementara di Malaysia.
KBRI telah melakukan konfirmasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) bahwa kartu MyKas khusus diperuntukkan bagi orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau stateless dan tidak diberikan kepada Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).
"Kartu MyKas sendiri hingga sekarang belum pernah diterbitkan," katanya.
Sementara Jabatan Imigresen Selangor telah melakukan Operasi Mega 3.0 Sabtu (7/7) di rumah kongsi atau rumah petak TKI di kawasan Mokhtar Dahari, Puncak Alam, Kuala Selangor, Selangor.
Dalam operasi tersebut mereka telah memeriksa satu tempat perniagaan atau premis dan memeriksa 204 orang terdiri 88 laki-laki, 15 perempuan dan satu anak-anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 104 orang merupakan pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI).
Mereka terdiri dari orang Indonesia sebanyak 65 orang (laki-laki 50 dan perempuan 14), Bangladesh 37 orang (laki-laki 36 dan perempuan satu) dan Myanmar dua orang.
"Kami imbau para TKI ilegal agar segera mendaftarkan Program Penghantaran Pulang Sukarela (3+1)," ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat di Kuala Lumpur, Sabtu.
Mulkan mengatakan TKI ilegal yang tidak memiliki permit agar segera mendaftarkan program tersebut karena Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sudah melakukan Operasi Mega 3.0 terhitung 1 Juli 2018.
"Dengan program tersebut WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman. KBRI mengimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya," katanya.
Mulkan jugaa mengimbau WNI tidak tergiur penawaran kartu MyKas yang beredar di sejumlah sosial media belakangan ini.
KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan himbaun tersebut Kamis sore (5/7) lalu dengan Nomer : 00051/KP/07/2018/07.
Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp bahwa dengan memegang kartu MyKas para WNI bisa mendapatkan ijin tinggal sementara di Malaysia.
KBRI telah melakukan konfirmasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) bahwa kartu MyKas khusus diperuntukkan bagi orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau stateless dan tidak diberikan kepada Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).
"Kartu MyKas sendiri hingga sekarang belum pernah diterbitkan," katanya.
Sementara Jabatan Imigresen Selangor telah melakukan Operasi Mega 3.0 Sabtu (7/7) di rumah kongsi atau rumah petak TKI di kawasan Mokhtar Dahari, Puncak Alam, Kuala Selangor, Selangor.
Dalam operasi tersebut mereka telah memeriksa satu tempat perniagaan atau premis dan memeriksa 204 orang terdiri 88 laki-laki, 15 perempuan dan satu anak-anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 104 orang merupakan pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI).
Mereka terdiri dari orang Indonesia sebanyak 65 orang (laki-laki 50 dan perempuan 14), Bangladesh 37 orang (laki-laki 36 dan perempuan satu) dan Myanmar dua orang.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi Malaysia tangkap sedikitnya 90.000 pendatang asing tanpa izin sepanjang 2025
01 January 2026 13:40 WIB
TNI AL menggagalkan penyelundupan tujuh calon pekerja migran ilegal ke Malaysia
21 April 2025 21:38 WIB
Malaysia imbau pendatang asing tanpa izin pulang kampung lewat jalur sah
13 March 2025 15:10 WIB, 2025
Cegah pendatang ilegal, Malaysia memperketat pemeriksaan di pintu masuk
12 March 2025 18:22 WIB, 2025