Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, terus mengawal penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Perak, Malaysia.
KBRI KL dalam pernyataan yang diterima ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa, menyampaikan sejak tanggal 11 Mei 2026, segera setelah menerima informasi mengenai insiden kapal yang melibatkan WNI di perairan Perak, Malaysia, KBRI Kuala Lumpur secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan otoritas Malaysia.
Koordinasi dilakukan termasuk dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), serta Rumah Sakit Teluk Intan.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh dari aspek akses kekonsuleran, identifikasi korban, hingga pelindungan kemanusiaan bagi WNI yang terdampak.
Baca juga: RI koordinasi dengan Malaysia tangani 39 WNI korban kapal tenggelam
Dalam perkembangannya, KBRI Kuala Lumpur menyampaikan telah memperoleh akses untuk bertemu langsung dengan 18 WNI yang selamat guna melakukan verifikasi identitas, pendalaman informasi, serta memastikan kondisi mereka.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, para WNI yang selamat diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, lima WNI masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh PDRM dengan dugaan keterkaitan dengan tindak pengiriman migran ilegal.
Seluruh WNI yang selamat dalam kondisi baik dan sehat.
Di sisi lain, berdasarkan koordinasi dengan Rumah Sakit Teluk Intan, jumlah WNI yang meninggal dunia dalam insiden tersebut terkonfirmasi berjumlah 16 orang.
Untuk mempercepat proses identifikasi, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama erat dengan Polri untuk melakukan penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari keluarga WNI yang diduga terkait dengan korban meninggal dunia.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI KL terus memantau perkembangan penanganan kasus ini secara intensif, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di Malaysia maupun Indonesia, serta menjaga komunikasi aktif dengan keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan terbaru sebagai bagian dari komitmen pelindungan WNI," demikian pernyataan KBRI KL.
Baca juga: KBRI gerak cepat upayakan penanganan WNI korban tenggelam di perairan Malaysia
Pemerintah Indonesia juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang mungkin terkait dengan insiden kapal tenggelam di Perairan Perak atau membutuhkan informasi lebih lanjut untuk segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di nomor telepon +60176688032.