Pelajar SMP bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Sabtu, 2 Januari 2021 12:35 WIB
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12/2020). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial. ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur (ANTARA) - MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.
Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.
Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya.
Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.
"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.
Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.
Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.
Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya.
Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.
"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.
Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.
Pewarta : Ahmad Fikri
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah Malaysia beri bantuan RM500 untuk pelajar RI di Negeri Jiran yang terdampak bencana
11 December 2025 16:34 WIB
Ratusan pelajar CLC ikuti Jambore Anak Indonesia se-Malaysia di Sarawak
20 August 2024 6:12 WIB, 2024
Presiden harap Ikatan Pelajar Muhammadiyah terus jadi teladan generasi muda muslim
19 August 2023 13:05 WIB, 2023
Pelajar SD di Medan kejar Presiden Jokowi hingga 1 km untuk foto bersama
12 February 2023 17:47 WIB, 2023
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB