TNI AL gagalkan penyeludupan sembilan calon PMI ilegal ke Malaysia

id Lanal dumai, pmi ilegal

TNI AL gagalkan penyeludupan sembilan calon PMI ilegal ke Malaysia

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla melakukan konferensi pers pengagalan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan satu WNA secara ilegal ke Malaysia di Pos AL Selatpanjang, Ahad (7/8/2022). (ANTARA/Rahmad Santoso)

Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang …

Ia mengatakan, Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," kata Stanley.

Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.

"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp6 juta hingga Rp12 juta.

Baca juga: Sebanyak 190 PMI di Malaysia kembali ke Tanah Air
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyeludupan calon PMI ilegal ke Malaysia