Kemnaker cegah keberangkatan 87 calon pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah

id kementerian ketenagakerjaan,kemnaker ri,pekerja migran indonesia,calon pekerja migran,sidak pekerja migran,bandara juand

Kemnaker cegah keberangkatan 87 calon pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah

Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan keberangkatan 87 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)


"Kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna menuturkan Kemnaker saat ini tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak di Bandara Juanda tersebut.

"Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Yuli.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan penempatan pekerja migran nonprosedural akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga: Indonesia mengharapkan Anwar Ibrahim segera selesaikan isu PMI di Malaysia
Baca juga: Serikat buruh migran berharap majikan mau mengurus rekalibrasi pekerjanya



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker cegah keberangkatan 87 calon pekerja migran ke Timur Tengah