Peradi menjalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia

id Peradi

Peradi menjalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia

DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menerima kunjungan organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar. (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menyebutkan Peradi menjalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar.
 
“Sekitar 40 orang datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Peradi dan kami bermaksud untuk mengadakan kerja sama dan juga akan mengadakan seminar,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
 
Ia menyampaikan banyak hal yang akan dibahas untuk kerja sama kedua organisasi advokat itu guna memajukan peran masing-masing di kancah internasional.
 
“Tentunya banyak hal, bagaimanalah caranya supaya setiap organisasi ini dapat go international. Saling mengetahui satu dengan yang lain, mengenai hukum-hukumnya, masyarakatnya, dan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di dunia internasional,” ucapnya.
 
Seminar internasional yang digelar pada Kamis ini, menghadirkan pembicara dari Peradi dan Malaysian Bar bertajuk “Cross-Border Debt Restructuring and Insolvency, Indonesian and Malaysia's Perspective”.
 
“Kami hendak bertukar pikiran mengenai beberapa hal, termasuk hukum-hukum di Indonesia dan di Malaysia,” ujarnya.
 
Otto mengaku gembira mendapat kunjungan dari jajaran pengurus Malaysian Bar dalam menjalin dan meningkatkan berbagai kerja sama serta menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Pihaknya juga akan menghadiri undangan organisasi advokat Malaysia tersebut.

Malaysian Bar mengunjungi DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.
 
President of Malaysian Bar (MB) Karen Cheah Yee Lynn menyampaikan alasan pihaknya memilih Peradi untuk melakukan berbagai kerja sama dan kegiatan karena Peradi satu-satunya wakil organisasi advokat Indonesia di berbagai organisasi advokat internasional.
 
“Kami telah menjalin hubungan dengan Peradi cukup lama, bertahun-tahun apabila kami pergi ke konferensi di luar negeri,” katanya.
 
Ia juga sempat menjelaskan bahwa Malaysia sama seperti Indonesia dan berbagai negara lainnya, yakni menganut wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.

“Kami sepakat bahwa single bar itu lebih sehat, is a must,” ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peradi jalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia