Putussibau, Kalbar, (AntaraKL.Com) - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda warga perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, karena keterpaksaan untuk pekerjaan di Malaysia, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Nusantara Gawat.
"Rata-rata yang memiliki KTP ganda itu warga perbatasan yang bekerja di negara tetangga, jadi mereka (warga) terpaksa memiliki KTP Malaysia karena untuk pekerjaan mereka diminta untuk membuat KTP Malaysia," kata Nusantara Gawat ditemui Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.
Ia menjelaskan kepemilikan KTP ganda itu memang menjadi persoalan serius, namun pihaknya tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan.
Menurut Gawat, jika di Indonesia warga perbatasan yang memiliki KTP ganda itu tetap menggunakan KTP Indonesia.
"Memang ada warga perbatasan mengajukan apakah KTP ganda bisa diberlakukan, Saya tegaskan yang bisa di gunakan di Indonesia hanya KTP Indonesia," tegas Gawat.
Dia menambahkan, persoalan KTP ganda itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, agar ada solusi.
"Kita masih upayakan untuk melakukan diplomasi antara kedutaan Malaysia dengan Indonesia," kata dia.
Namun yang jelas kata Gawat, menegaskan bahwa warga perbatasan yang memiliki KTP ganda itu diakui sebagai warga Negara Indonesia.
Berita Terkait
Dua helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh, 10 awaknya meninggal dunia
23 April 2024 14:45 Wib
Malaysia kecewa penggunaan hak veto halangi Palestina jadi anggota penuh PBB
19 April 2024 16:29 Wib
AirAsia dan Batik Air batalkan penerbangan di Malaysia terdampak erupsi Gunung Ruang
18 April 2024 17:11 Wib
Malaysia Airlines batalkan sejumlah penerbangan terdampak erupsi Gunung Ruang
18 April 2024 12:31 Wib
Polisi Malaysia lacak pelaku penembakan di KLIA 1
14 April 2024 16:38 Wib
Garuda Indonesia beri layanan dan elemen kejutan Idul Fitri 1445 Hijriah
11 April 2024 15:21 Wib
Jalan menuju batas RI dan Malaysia di Kapuas Hulu tertimbun tanah longsor
11 April 2024 10:51 Wib