Warga Negara Indonesia (WNI) memasukkan surat suara ke dalam Kotak Suara Keliling (KSK) usai menyalurkan hak suara sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Hulu Langat, Selangor, Malaysia, Minggu (4/2/2024). Pemungutan suara Pemilu 2024 dengan metode KSK di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur mulai berjalan 4 hingga 10 Februari. (ANTARA/HO-Ikhwanul Muslim Effendie)