Solo (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi.
"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).
Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.
Airlangga menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang. Dia menerangkan, usai acara langsung kembali ke Jakarta.
"iya (ke Jakarta)," ujar dia.
Airlangga mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang
"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).
Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga Hartarto siap diperiksa Kejaksaan Agung
Berita Terkait
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025
16 December 2024 13:33 Wib
Indonesia, Malaysia sepakat usulkan kolaborasi ASEAN-GCC sebagai ekonomi baru
29 April 2024 17:22 Wib
Menko Airlangga bertemu Delegasi Inggris membahas Keketuaan ASEAN 2023
08 June 2023 6:49 Wib, 2023
Indonesia tegaskan tolak diskriminasi sawit dalam EUDR di depan NGO Uni Eropa
31 May 2023 10:10 Wib, 2023
Menko Airlangga sebut Indonesia masih butuh 9 juta talenta digital
05 April 2023 22:39 Wib, 2023
Indonesia dan Malaysia sepakat untuk atasi diskrimasi terhadap kelapa sawit
09 February 2023 16:08 Wib, 2023
Menko Airlangga pastikan program B35 tidak ganggu pasokan minyak goreng
31 January 2023 17:42 Wib, 2023
ASEAN Plus Three harus siap tangani krisis pangan dan resesi ekonomi global
12 November 2022 15:03 Wib, 2022