Dirut ANTARA sebut pelaporan haji dari media bagi publik untuk pastikan transparansi

id ANTARA,Konferensi,Haji

Dirut ANTARA sebut pelaporan haji dari media bagi publik untuk pastikan transparansi

Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir (tiga kanan) menjadi salah satu pembicara dalam gelaran konferensi haji internasional, Hajj and Umrah Services Conference and Exhibition (HUSCE) 2024, di Jeddah, Arab Saudi, Kamis. (ANTARA/Citro Atmoko)



Munir menambahkan, pelaporan haji bagi publik juga dapat menumbuhkan pemahaman dan persatuan. Laporan haji akan memperkuat kisah-kisah transformasi spiritual, kekuatan, keikhlasan dan persatuan di antara para jamaah, yang diharapkan dapat menginspirasi munculnya kebersamaan dan komitmen terhadap ajaran Islam.

Narasi tentang haji yang disebarluaskan melalui media tidak hanya untuk merayakan perjalanan spiritual tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, kerendahan hati, dan inklusivitas dalam masyarakat.

“Para peliput haji ANTARA selalu memiliki tiga fungsi dalam peliputan haji yaitu sebagai peliput haji, petugas haji dan jamaah haji. Di lapangan selain melakukan peliputan mereka juga berkewajiban memberi contoh dari pengamalan rasa kebersamaan dan persaudaraan sesama umat Islam,” ujar Munir.

Haji memiliki arti penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk komunitas Muslim yang dinamis di Indonesia. Jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebanyak 221.000 orang atau yang terbesar di dunia. Kemudian pada 2024 tercatat 241.000 orang atau naik sebesar 20.000 orang.

Lima negara terbesar pengirim jamaah haji antara lain Indonesia (221.000 orang), Pakistan (179.210 orang), India (175.025 orang), Bangladesh (127.198 orang), dan Nigeria (95.000 orang)

Pada 2010-2011, kuota haji Indonesia tercatat masing-masing sebanyak 221.000 orang. Kemudian pada 2012-2013 sebanyak 211.000 orang, 2014-2016 sebanyak 168.000 orang, dan 2017-2019 sebanyak 221.000 orang.

Sedangkan pada 2020 dan 2021 tidak ada kuota jemaah haji Indonesia akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Pada 2022 terdapat sebesar 100. 051 orang yang merupakan ibadah haji pertama setelah pandemi.

Sementara itu waktu tunggu jamaah haji di Indonesia berkisar antara 47 tahun hingga 11 tahun. Enam provinsi dengan waktu tunggu terlama adalah, Jawa Timur 39 tahun, NTB 37 tahun, Aceh 34 tahun, Jawa Tengah dan Jambi 33 tahun dan Maluku Utara 17 tahun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut ANTARA: Pelaporan haji bagi publik untuk pastikan transparansi