Presiden Jokowi minta penyelesaian lahan IKN tak rugikan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menugaskan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni untuk fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugad Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Dhony Rahajoe.
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya.
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.
Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," katanya.
Raja Juli yang juga menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menyebut penugasannya sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN sebagai amanah besar yang harus dijalankan.
"Saya lagi dapat amanah besar, semoga bisa perform," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menawarkan skema jual beli hingga penyewaan bagi lahan milik warga di lokasi pembangunan IKN. Kebijakan itu ditempuh untuk menambah minat kalangan investor.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Menteri PUPR itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta penyelesaian lahan IKN tak rugikan masyarakat
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugad Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Dhony Rahajoe.
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya.
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.
Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," katanya.
Raja Juli yang juga menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menyebut penugasannya sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN sebagai amanah besar yang harus dijalankan.
"Saya lagi dapat amanah besar, semoga bisa perform," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menawarkan skema jual beli hingga penyewaan bagi lahan milik warga di lokasi pembangunan IKN. Kebijakan itu ditempuh untuk menambah minat kalangan investor.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Menteri PUPR itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta penyelesaian lahan IKN tak rugikan masyarakat