Nablus (ANTARA) - Pengadilan militer Israel pada Kamis (6/5) memperpanjang penahanan jurnalis Kantor Berita Palestina WAFA, Rasha Hirzallah selama lima hari.
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”.
Minggu lalu badan intelijen Israel memanggil Hirzallah untuk dilakukan penyelidikan di pusat penahanan di koloni ilegal Ariel.
Perempuan berusia 39 tahun itu lantas mendatangi pusat penahanan dengan didampingi seorang pengacara. Setibanya di sana, Hirzallah diberitahu bahwa dia akan ditahan selama 72 jam.
Sumber: WAFA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Israel perpanjang penahanan jurnalis WAFA
Berita Terkait
Koalisi organisasi pers mengingatkan peran jurnalis jaga demokrasi
22 August 2024 15:11 Wib
Empat jurnalis kembali gugur di Gaza
18 May 2024 5:22 Wib
UNESCO menganugerahi jurnalis Palestina penghargaan Kebebasan Pers Dunia
03 May 2024 19:19 Wib
Yayasan Tifa-Populix: 45 persen jurnalis di Indonesia alami kekerasan selama 2023
29 March 2024 4:37 Wib
AJI: Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
29 March 2024 4:27 Wib
LBH Pers: Keselamatan jurnalis harus sinkron dengan UU Keselamatan Kerja
29 March 2024 4:25 Wib
Serangan Israel menewaskan 106 jurnalis Gaza dalam 84 hari
30 December 2023 17:31 Wib
Dua jurnalis Palestina gugur di Gaza, totalnya jadi 105
29 December 2023 9:47 Wib