Kemlu: Tidak ada perjanjian soal relokasi warga Gaza ke Indonesia

id kemlu,gaza,palestina,israel

Kemlu: Tidak ada perjanjian soal relokasi warga Gaza ke Indonesia

Arsip - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat memberikan paparan seputar isu terkini di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Dalam paparannya tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya terkait pemulangan terpidana Reynhard Sinaga, isu Gaza Palestina serta hasil kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan tidak ada perjanjian atau pembicaraan apa pun dengan pihak mana pun, termasuk Israel, mengenai pemindahan warga Gaza ke Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah membahas dengan pihak mana pun atau mendengar informasi tentang rencana pemindahan warga Gaza ke Indonesia yang disebut oleh beberapa media asing," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat dalam keterangan tertulisnya pada Kamis.

Saat ini, Indonesia lebih berfokus mendorong terwujudnya gencatan senjata tahap kedua, masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan memastikan rekonstruksi wilayah itu segera dimulai, kata Roy panggilan Rolliansyah.

Dia menyatakan hal itu untuk menanggapi laporan media asing bahwa sekitar 100 warga Gaza akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk bekerja di sektor konstruksi sebagai bagian dari percontohan migrasi sukarela.

Laporan itu menyebutkan bahwa inisiatif tersebut diawasi oleh COGAT (Coordinator of Government Activities in the Territories), badan militer Israel yang menangani koordinasi kebijakan sipil dan kemanusiaan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Disebutkan pula, jika percontohan migrasi sukarela itu berhasil, maka tanggung jawab atas program tersebut akan dialihkan ke urusan migrasi Israel yang dibentuk oleh kepala pertahanan Israel, Israel Katz.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa percontohan itu bertujuan untuk menunjukkan kelayakan migrasi sukarela dan mendorong ribuan warga Gaza untuk mengambil pekerjaan konstruksi di Indonesia.

Meski hukum internasional mengizinkan mereka kembali ke Gaza setelah bekerja, tujuan besarnya adalah memfasilitasi migrasi jangka panjang, sesuai kerja sama dengan Indonesia, menurut laporan tersebut.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Tak ada perjanjian soal relokasi warga Gaza ke Indonesia