KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia

id deportasi WNI,Malaysia,KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia

Pemulangan 150 WNI yang dideperotasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Pasir Gudang Johor ke Tanjung Pinang, Kepri, pada Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-KJRI Johor Bahru)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 150 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu (19/3).

Ketua Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru Jati Winarto mengatakan langkah pihaknya memfasilitasi pemulangan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan pelindungan WNI di luar negeri.

Kegiatan ini sudah rutin dilakukan oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, dan pemulangan 150 WNI kali ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Penghantaran Pulang Tahanan WNI yang dilakukan Malaysia sejak Desember 2024, katanya.

Target pemulangan WNI di Semenanjung Malaysia mencapai 7.200 orang, dan dilaksanakan dalam 48 kali hingga 2026. Pemulangan itu dilakukan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, ke Tanjungpinang di Kepulauan Riau (Kepri).

Setidaknya dalam sebulan akan ada dua kali pemulangan 150 WNI yang sudah selesai menjalani hukuman akibat pelanggaran keimigrasian maupun tindakan pidana lainnya, kata Jati.

Secara keseluruhan sejak Januari hingga 19 Maret 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.477 WNI, termasuk 13 orang di antaranya anak-anak.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 431 orang dipulangkan melalui Program Penghantaran Pulang dan selebihnya melalui pemulangan mandiri yang dilakukan oleh depot-depot Imigrasi Malaysia, katanya.

Para WNI tersebut berasal dari berbagai Depo Imigresen di Malaysia. Beberapa di antaranya adalah Depot Pekan Nanas, Depot Kemayan, Depot Beranang, Depot Machap Umboo, dan Depot Setia Tropika.

Terkait hal ini, KJRI Johor Bahru mengapresiasi pihak-pihak terkait, terutamanya Imigrasi Malaysia, BP3MI Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, RPTC Tanjungpinang, dan Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang atas dukungan, kerja sama dan fasilitas yang diberikan sehingga deportasi berjalan dengan baik, katanya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Johor Bahru fasilitasi 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia