Kuala Lumpur (ANTARA) - Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim membantah tuduhan bahwa Perdana Menteri Tun Dr. Mahathir Mohamad ikut campur dalam salah satu persidangan mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak.
"Itu dugaan tidak berdasar. Mereka dapat mengklaim tetapi proses hukumnya independen dan transparan," ujar Anwar kepada wartawan di lobi parlemen, Selasa.
Anwar mengatakan tidak seharusnya memunculkan dugaan seperti itu kecuali mereka dapat memberikan beberapa fakta atau bukti yang mendukung kalau tidak "kita harus membiarkan proses yang wajar untuk melanjutkan persidangan".
"Hakim telah memberikan kelonggaran yang cukup untuk ''defence' (mempertahankan perkara), biarkan prosesnya dihormati," katanya.
Sebelumnya anggota dewan tertinggi Umno, Datuk Lokman Noor Adam mengklaim bahwa Mahathir ikut campur dalam persidangan SRC Najib Razak.
Dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Senin (11/11) Najib diminta membela diri atas tujuh tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, merusak kepercayaan dan pencucian uang haram senilai RM42 juta milik perusahaan SRC International Sdn Bhd (SRC).
Mantan Wakil Presiden Umno, Datuk Seri Hishammuddin Hussein mengatakan tuduhan campur tangan harus diajukan ke pengadilan.
"Anda harus bertanya kepada mereka yang terlibat ketika kami masih menjadi pemerintah, kami juga dituduh melakukannya. Tetapi orang-orang yang bisa menjawab adalah hakim dan jaksa," katanya.
Pada akhirnya, ujar dia, pengadilan harus mempertahankan kredibilitas dan integritasnya sendiri bukan tentang spekulasi atau siapa yang mempengaruhi siapa.
Berita Terkait
Mantan PM Najib Razak meminta maaf kepada rakyat Malaysia
25 October 2024 7:41 Wib
Istri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjara dalam kasus korupsi
01 September 2022 19:08 Wib, 2022
Istri mantan PM Najib jalani sidang putusan kasus dugaan menerima suap
01 September 2022 11:35 Wib, 2022
Pengadilan bebaskan paspor eks PM Najib kunjungi Singapura
18 October 2021 15:09 Wib, 2021
Najib Razak membayar uang jaminan RM2 juta
29 July 2020 16:50 Wib, 2020
Najib Razak dinyatakan bersalah
28 July 2020 17:42 Wib, 2020
Najib Razak sumpah muhabalah di Masjid Kampung Baru
20 December 2019 17:05 Wib, 2019
Najib Razak ditahan KPK untuk pendakwaan lagi
19 September 2018 17:02 Wib, 2018