Kuala Lumpur (ANTARA) - Zon Maritim Tawau Malaysia telah menahan tujuh pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam Operasi Pluto Timur di kawasan perairan Custom Immigration Quarantine (CIQ) lama di Tawau, Senin (25/11).
Direktur Zon Maritim Tawau Kapten Maritim Siva Kumar A/L Vengadasalam dalam pernyataannya mengatakan terdapat seorang juragan dan enam penumpang terdiri dari lima laki-laki dewasa dan dua wanita diduga warga Indonesia masing-masing berumur antara 13 hingga 51 tahun.
Juragan dan penumpang yang diperiksa gagal menunjukkan semua dokumen pengenalan diri paspor yang sah.
Pemeriksaan lebih lanjut mendapatkan nama juragan yang mengemudi bot penumpang adalah tidak sama dengan surat izin bot yang ditunjukkan kepada pihak Maritim Malaysia.
Semua penumpang ditahan dan dibawa masuk ke Pelabuhan Zon Maritim Tawau untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Pengesahan Pelabuhan dan Dermaga Sabah 2002 (JPDS) karena dipercayai mencoba menyusup keluar dari Tawau secara tidak sah menuju ke Pulau Sebatik.
KJRI Tawau belum bisa dikonfirmasi terkait penanahanan WNI tersebut.
Berita Terkait
Kapolri memutasi enam kapolda
27 July 2024 18:42 Wib
Malaysia telah lakukan razia terhadap 76.477 warga asing sejak Januari
27 June 2024 5:20 Wib
3.115 WNI ikuti repatriasi dari Malaysia dalam seminggu terakhir
08 March 2024 19:30 Wib
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib
KJRI: Pengumuman soal program E-kad sementara pekerja asing hoaks
04 September 2022 12:46 Wib, 2022
Imigrasi Malaysia tidak lantik agen program rekalibrasi
27 October 2021 7:38 Wib, 2021
KBRI Kuala Lumpur konfirmasi penahanan 37 WNI ke PDRM
18 December 2020 22:31 Wib, 2020
Malaysia laksanakan program rekalibrasi imigran ilegal
19 November 2020 10:50 Wib, 2020