Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mewajibkan tes swab bagi pekerja warga asing untuk mengurangi resiko penularan COVID-19 bagi mereka dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh majikan tempat mereka bekerja.
"Sidang khusus hari ini mendengar usulan dari Kementerian Sumber Manusia mengenai rencana untuk mewajibkan tes swab kepada semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Jumat.
Hingga 31 Oktober 2020 terdapat sebanyak 1.615.834 pekerja warga asing aktif di negara ini dan enam negara bagian mempunyai banyak kawasan perindustrian serta jumlah pekerja warga asing yang banyak.
"Atas nasehat Kementrian Kesehatan Malaysia sidang setuju agar swab tes jenis RTK – antigen diwajibkan atas semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," katanya.
Bagi pekerja warga asing yang mengikuti PERKESO (BPJS Tenaga Kerja), biayanya ujian saringan ditanggung bersama pihak majikan dan PERKESO.
"Subsidi bagi ujian RTK – Antigen sebanyak RM60 bisa diminta dituntut kepada PERKESO dan biaya selebihnya dibayar oleh majikan. Bagi pekerja bukan PERKESO, biaya saringan COVID-19 ditanggung sepenuhnya oleh majikan," katanya.
Berita Terkait
Pengamat: Film dokumenter "Pilihan" bisa cegah pekerja migran Indonesia terjebak radikalisme
19 April 2024 7:20 Wib
Kebersamaan pekerja migran Indonesia di Malaysia jelang perayaan Idul Fitri
09 April 2024 22:03 Wib
Pengiriman uang Pekerja Migran Indonesia di Malaysia jelang Idul Fitri
08 April 2024 14:43 Wib
Kepala BP2MI minta kebijakan pengaturan impor barang pekerja migran ditinjau lagi
07 April 2024 7:54 Wib
Malaysia mengutuk serangan udara Israel tewaskan pekerja bantuan WCK
04 April 2024 3:57 Wib
Bellingcat: Israel sengaja targetkan pekerja bantuan di Gaza
03 April 2024 13:36 Wib
Tiga orang agen ditahan diduga eksploitasi empat pekerja migran Indonesia
17 March 2024 9:30 Wib
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib