KJRI Kota Kinabalu: Pemulangan WNI di Malaysia diupayakan pada kesempatan pertama

id WNI di Malaysia,KJRI Kota Kinabalu

KJRI Kota Kinabalu: Pemulangan WNI di Malaysia diupayakan pada kesempatan pertama

Arsip - Sejumlah warga negara Indonesia yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (27/3/2015) malam. Sebanyak 124 WNI terdiri 89 laki-laki dan 35 perempuan dideportasi dari Kota Kinabalu dan Tawau karena kasus keimigrasian, narkoba, dan kriminal umum. ANTARA FOTO/M Rusman

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, mengatakan selalu mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia pada kesempatan pertama setelah proses hukum dan masa hukuman selesai.

Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan KJRI Kota Kinabalu selalu memantau keadaan WNI di tiga Rumah Tahanan Imigrasi (Depot Imigresen) yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.

KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai, kata Yusuf. Ia
menanggapi pemberitaan yang menyebutkan 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia selama periode Januari hingga Maret 2022 di tahanan Imigrasi Tawau di Sabah, Malaysia.

Pada setiap proses pemulangan WNI di Malaysia dari Depot Imigresen, KJRI Kota Kinabalu juga melakukan verifikasi dengan bertemu langsung dan melakukan wawancara personal dengan setiap WNI yang akan dipulangkan.

Semua verifikasi, menurut dia, dilakukan untuk memastikan identitas dan kondisi kelayakan mereka untuk dipulangkan sebelum Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diterbitkan.

Bagi WNI yang kondisinya tidak sesuai atau tidak layak untuk dipulangkan, KJRI selalu meminta agar mereka dirawat terlebih dahulu.

Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.