Surabaya (AntaraKL) - Singo Ulung atau Rontek Singo Ulung dari Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional dalam katagori upacara tradisional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Henri Nurcahyo, dari Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Jatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Surabaya, Selasa menjelaskan selain Singo Ulung, ada tiga budaya lainnya dari Jatim yang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Ketiganya adalah Wayang Beber Pacitan dalam katagori Tradisi dan Ekspresi Lisan, Ritual Larung Sembonyo Trenggalek dan arsitektur tradisional Tanean Lanjhang dari Madura," katanya.
Ia mengemukakan dalam sidang yang berlangsung maraton selama tiga hari, sejak Minggu (20/9) hingga Selasa (22/9) di Jakarta, melibatkan sebanyak 14 tim penilai dari berbagai bidang yang dipimpin oleh Pudentia MPSS menguji masing-masing utusan Dinas Kebudayaan Provinsi dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) seluruh Indonesia, yang mempresentasikan usulannya.
Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Dra. Hartini, MM (Kabid Budaya, Seni dan Film (BSF) Disbudpar Jatim) dan Henri Nurcahyo, dari Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Jatim selaku pemangku kepentingan.
Henri Nurcahyo menceritakan sebelumnya tim melakukan verifikasi sebanyak 339 usulan, kemudian diperas menjadi 191 dan akhirnya yang disidangkan sebanyak 121 warisan budaya yang kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, Harry Widiarto, mengatakan pemberian sertifikat akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
"Sertifikat ini diberikan selain agar tidak diklaim oleh bangsa lain, agar daerah mempunyai rasa memiliki kepedulian dan yang terpenting adalah rencana aksi untuk melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," katanya.
Henry Nurcahyo menjelaskan Jawa Timur sendiri sebelumnya mengusulkan delapan warisan budaya, namun hanya diterima empat saja karena memang harus dilengkapi dengan foto, video dan kajian akademik yang mendukungnya.
Dia menuturkan Singo Ulung, adalah sebuah ritual masyarakat Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, setiap tanggal 15 bulan Sya'ban/Ruwah dalam kalender Jawa yang kemudian dikemas menjadi seni pertunjukan dan akhirnya menjadi ikon Kabupaten Bondowoso.
Kesenian ini memiliki ciri khas menggunakan barongan yang merupakan tiruan singa yang digerakkan oleh dua orang pemain di dalamnya tanpa kelihatan sosoknya.
Dalam katagori Tradisi dan Ekspresi Lisan, Wayang Beber Pacitan merupakan warisan budaya yang sudah langka, meskipun belakangan ini sudah ada regenerasi. Wayang ini dipertunjukkan dengan cara dibentangkan (dibeber) di depan dalang yang kemudian menceritakan adegan yang tergambar dalam bentangan tersebut.
Sementara ritual Larung Sembonyo merupakan tradisi masyarakat Teluk Prigi, Desa Tasikmadu, Prigi, Margomulyo, Karanggandu dan Karanggongso, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Ritual ini diselenggarakan pada hari Senin Kliwon bulan Selo menurut penanggalan Jawa. Pelaksanaan ritual ini dimeriahkan dengan kesenian Tayub selama 40 hari 40 malam.
Untuk arsitektur tradisional Tanean Lanjhang dari Madura, merupakan suatu kumpulan rumah sebuah keluarga besar dari orang tua hingga ke anak cucu yang menunjukkan ikatan kekerabatan yang kuat. Proses mendirikan rumah ini melalui berbagai ritual yang berlapis-lapis, mulai dari mencari lokasi tanah yang berbau harum, memilih tanggal baik untuk mendirikan, ritual saat mendirikan rumah, upacara menegakkan tiang utama, atap (wuwung) hingga syukuran ketika selesai dibangun.
Tahun lalu, delapan Warisan Budaya Takbenda Nasional asal Jatim yang sudah ditetapkan adalah: Ludruk, Kasada, Tumpeng Sewu, Jaran Bodhag, Syiir Madura, Wayang Topeng Malang, Tari Seblang, dan Dhungkrek Madiun. Tahun 2013, dimana pertama kali program ini dimulai, dari 77 warisan budaya nasional yang ditetapkan terdapat 5 warisan budaya dari Jatim yaitu Reyog Ponorogo, Karapan Sapi, Sapi Sonok, Gandrung dan Kentrung. (*)