Tidak ada partai yang peroleh mayoritas kursi di Pemilu Malaysia ke-15

id Pemilu ke-15 Malaysia,PRU 15,Malaysia

Tidak ada partai yang peroleh mayoritas kursi di Pemilu Malaysia ke-15

Simpatisan muda saling mengibarkan bendera partai politik peserta Pemilu ke-15 Malaysia yang mereka dukung di ruas Jalan Kampung Pandan, Kuala Lumpur, Sabtu (19/11/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di Parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia ke-15, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh di Putrajaya, Minggu.

Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan keputusan yang diperoleh oleh calon-calon legislatif yang mewakili partai politik (parpol) dan Bebas yakni Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.

Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, kata Abdul Ghani.

Ia mengatakan terdapat tiga kursi dalam Pemilu Malaysia ke-15 yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani.

Baca juga: WNI berharap Pemilu Malaysia ke-15 membawa stabilitas politik