Kuala Lumpur (ANTARA) - Tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di Parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia ke-15, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh di Putrajaya, Minggu.
Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan keputusan yang diperoleh oleh calon-calon legislatif yang mewakili partai politik (parpol) dan Bebas yakni Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.
Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, kata Abdul Ghani.
Ia mengatakan terdapat tiga kursi dalam Pemilu Malaysia ke-15 yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.
“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani.
Baca juga: WNI berharap Pemilu Malaysia ke-15 membawa stabilitas politik
Berita Terkait
Duta Sheila on 7 akui sempat cemas saat putrinya ikut terjun ke dunia musik
25 November 2024 18:22 Wib
Pemulangan bermartabat 105 WNI dari Malaysia ke Tanah Air
25 November 2024 6:13 Wib
Wamen PPMI soroti pentingnya pekerja migran Indonesia gunakan jalur prosedural ke Malaysia
21 November 2024 10:52 Wib
Menko Yusril sebut Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina
20 November 2024 13:06 Wib
Klasemen grup C kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia ke tiga besar, Jepang nyaman di puncak
20 November 2024 8:25 Wib
Suporter sambut meriah kembalinya Eliano Reijnders ke dalam skuad timnas Indonesia
19 November 2024 19:00 Wib
KJRI Johor Bahru jelaskan visi misi pemerintahan baru ke DPR Negeri Johor
19 November 2024 10:22 Wib